Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Bersarang di Atap Plafon Rumah Warga di Denpasar, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi BPBD

Seekor ular piton sepanjang 3 meter didapati bersarang di atap plafon rumah warga di Denpasar

Tayang:
Dok. BPBD Denpasar
Regu Damkar BPBD Denpasar mengevakuasi ular piton di Jalan Letda Reta Gang I No.1, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Rabu 5 Mei 2021 - Bersarang di Atap Plafon Rumah Warga di Denpasar, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi BPBD 

Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular piton sepanjang 3 meter didapati bersarang di atap plafon rumah warga di Denpasar, Bali, Rabu 5 Mei 2021.

Warga di Jalan Letda Reta Gang I No.1, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, tak ingin gegabah mengevakuasi ular tersebut.

Warga akhirnya melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar untuk melakukan evakuasi ular yang dikenal kuat dengan lilitannya itu.

BPBD Denpasar kemudian mengarahkan regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat TKP.

Baca juga: Heboh Ular Piton Sepanjang 3 Meter Masuk ke Sebuah Bengkel Dealer di Denpasar Bali

Komandan Regu 1 Pos Juanda, Nyoman Halus Sanjaya menerangkan, petugas terpaksa harus menjebol plafon untuk mengevakuasi ular piton berdiameter 7 centimeter tersebut.

"Tidak ada kendala yang berarti saat evakuasi, namun karena ular berada di atap plafon maka harus menjebol satu petak plafon agar cepat bisa diatasi dan ular dievakuasi," kata Man Halus kepada Tribun Bali.

Ia memastikan tidak ada ternak maupun binatang peliharaan warga yang dimangsa ular tersebut.

"Tidak ada memangsa," ujar dia.

Setelah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar, ular tersebut kemudian sementara diamankan di Pos Juanda BPBD Denpasar.

"Saat ini masih diamankan di Pos Juanda," tuturnya.

Selain penangkapan ular di rumah warga tersebut, Regu BPBD Denpasar juga berhasil menangkap ular di Jalan Nakula tepatnya di depan Banjar Tampak Gangsul, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara.

BPBD mengarahkan Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Induk merapat ke TKP dan berhasil mengevakuasi ular berjenis piton dengan panjang sekitar 3 meter.

Tim BPBD Denpasar Tangkap Ular Piton Panjang 4 Meter,Seminggu 9 Ular & Biawak Ditangkap di Pemukiman

Senin, 29 Maret 2021, BPBD Kota Denpasar menangkap seekor ular piton di Jalan Suli, Denpasar tepatnya di parkiran Bank Mandiri.

Ular ini merupakan jenis piton dengan panjang kurang lebih 4 meter.

Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas mengatakan kejadian ini terjadi pagi sekitar pukul 09.00 Wita.

Setelah mendapat laporan, pihaknya pun langsung mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Induk merapat ke lokasi.

Ardy menambahkan, pihaknya memang sering menangani ular yang masuk ke pemukiman warga.

Ular yang ditangkap pun berbagai jenis mulai dari piton, sanca, ular sawah, hingga jenis kobra.

“Fenomena ini terjadi dikarenakan ruang kehidupan ular ini terganggu. Karena terganggu, maka pergerakannya ke lingkungan termasuk ke rumah warga,” kata Ardy.

Baca juga: Heboh Ular Piton Masuk Hingga Lantai Dua Rumah Warga, Tiga Warna Khas dengan Panjang 4 Meter

Ia menyebutkan, dalam setahun belakangan ini, pihaknya hampir setiap hari menangkap ular maupun biawak.

Ular dan biawak ini pun memiliki ukuran bervariasi dan bahkan pihaknya sering menangkap ular kobra yang membahayakan masuk ke rumah warga.

Selama seminggu ini, pihaknya menangkap rata-rata dua ekor ular atau biawak per harinya.

Selain ular berukuran 4 meter ini, BPBD Kota Denpasar juga menangkap beberapa ular maupun biawak yang masuk pemukiman warga.

Pada Jumat, 26 Maret 2021 sekitar pukul 16.10 Wita.

Dimana biawak masuk rumah warga di Jalan Sekar Sari No.75, Kesiman, Denpasar Timur.

“Biawak itu berukuran kurang lebih 1 meter. Kami mengarahkan regu pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar Pos Juanda untuk melakukan penanganan,” katanya.

Jumat, 26 Maret 2021 pukul 02.12 Wita seekor ular masuk rumah warga di Jalan Pendidikan No.79, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Ular ini merupakan jenis piton dan memiliki panjang kurang lebih 3 meter dan diameter 6 cm.

Sehari sebelumnya, Kamis, 25 Maret 2021 pukul 22.46 Wita ular masuk rumah warga di Jalan Padang Gajah, Padangsambian, Denpasar Barat.

Ular jenis cobra Bali ini memiliki panjang kurang lebih 1.5 meter dan diameter 2 cm.

Sedangkan Rabu, 24 Maret 2021 pukul 08.00 Wita, ular masuk rumah warga di Jalan Mertayasa II No. 28, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Ular piton ini memiliki panjang kurang lebih 1 meter dengan diameter 4 cm.

Rabu, 24 Maret 2021 pukul 06.30 Wita BPBD Denpasar melakukan penanganan penangkapan ular di Jl. Imam Bonjol, Utara Pasar Abuian Timbul, Denpasar.

Ular sanca ini memiliki panjang kurang lebih 3 meter.

Baca juga: Beberapa Ternak Warga di Karangasem Bali Mendadak Hilang Dimakan Ular Piton 3 Meter

Rabu, 24 Maret 2021 pukul 06.05 Wita dilakukan penangkapan ular di Jl. Cargo No 110 Denpasar.

Ular jenis sanca ini memiliki panjang 2.5 meter.

Selasa, 23 Maret 2021 pukul 22.03 Wita juga dilakukan penanganan ular masuk rumah warga di Jl. Jaya Giri IV No.4, Denpasar.

Ular ini merupakan jenis sanca berukuran kurang lebih 3 meter.

Selasa, 23 Maret 2021 pukul 16.00 Wita penanganan reptil masuk rumah warga di Jl. Noja Saraswati Gg. Sri Rama Br. Oongan.

Ular ini merupakan jenis kobra dengan panjang kurang lebih 1.5 meter  dengan diameter 4 cm.

Dan pada Minggu, 21 Maret 2021 pukul 22.50 Wita, juga dilakukan penanganan ular masuk rumah warga di Jalan Wibisana, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Jenis ular piton ini memiliki panjang kurang lebih 3 meter, diameter 10 cm. (*).

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved