Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Facebook Dapat Memblokir Donald Trump Selama 6 Bulan karena Unggahannya Memuji Perusuh

Dewan Pengawas jaringan sosial menyimpulkan unggahan Trump 6 Januari 2021 yang memuji perusuh di Gedung Capitol sangat melanggar kebijakan Facebook.

Tayang:
Editor: DionDBPutra
ALEX EDELMAN / AFP
Mantan Presiden AS Donald Trump. Facebook memblokir Donald Trump dari paltformnya selama enam bulan dan bisa meninjau kembali keputusan tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, WASHINGTON DC- Manajemen Facebook dapat terus memblokir mantan Presiden Donald Trump dari paltformnya selama enam bulan dan bisa meninjau kembali keputusan tersebut.

Pada hari Rabu 5 Mei 2021, Dewan Pengawas jaringan sosial menyimpulkan unggahan Trump 6 Januari 2021 yang memuji para perusuh di Gedung Capitol "sangat melanggar" kebijakan Facebook dan menciptakan lingkungan yang memungkinkan risiko serius terjadi.

Walau demikian, Dewan Pengawas juga mengkritik Facebook karena telah membuat pemblokiran terhadap mantan Presiden AS yang kontroversial itu tanpa batas waktu.

Baca juga: Forbes Umumkan Peringkat Kekayaan Donald Trump Melorot Tajam, Bos Tesla Orang Kedua Terkaya

Baca juga: Kabar Terbaru Donald Trump, Pidato Berapi-api soal Dirinya Sendiri Saat Hadiri Pernikahan

Dewan meminta Facebook harus meninjau keputusannya dan memberlakukan tindakan disipliner yang seperti "periode penangguhan yang terikat waktu" atau menonaktifkan akun secara permanen.

Menurut pandangan dewan itu adalah sanksi yang konsisten dengan kebijakan Facebook.

"Dalam enam bulan keputusan ini, Facebook harus memeriksa kembali hukuman yang semena-mena pada 7 Januari dan memutuskan hukuman yang sesuai," tulis dewan dalam keputusannya, seperti yang dilansir CNN pada Rabu 5 Mei 2021.

"Hukuman ini harus berdasar pada beratnya pelanggaran dan kemungkinan kerugian di masa depan. Itu juga harus konsisten dengan aturan Facebook untuk pelanggaran besar, yang harus jelas, sesuai kebutuhan dan proposional," kata dewan.

"Dalam hukuman yang tidak jelas dan tidak sesuai standar, kemudian merujuk pada kasus ini Dewan telah menyimpulkan, Facebook menghindari tanggung jawabnya," ujarnya.

Keputusan itu juga berlaku untuk Instagram milik Facebook tempat Trump memiliki akun. Trump memiliki hampir 60 juta pengikut di Facebook dan Instagram.

Dewan tersebut juga meminta Facebook untuk "melakukan tinjauan komprehensif atas kontribusi potensial Facebook terhadap narasi penipuan pemilu dan ketegangan yang diperburuk yang memuncak dalam kekerasan di Amerika Serikat pada 6 Januari 2021."

Wakil presiden komunikasi Facebook Nick Clegg mengatakan bahwa Facebook "senang dewan telah mengakui bahwa keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya membenarkan tindakan luar biasa yang kami ambil."

"Kami sekarang akan mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional," kata Clegg.

"Sementara itu, akun Trump tetap ditangguhkan," imbuhnya. Trump bereaksi dalam sebuah pernyataan, menggambarkan keputusan itu sebagai "aib total" dan "memalukan."

Donald Trump ditangguhkan "tanpa batas waktu" dari Facebook dan Instagram pada 7 Januari 2021, sehari setelah pendukungnya menyerbu Gedung Capitol dalam upaya untuk membatalkan hasil pemilu 2020.

Twitter dan YouTube mengambil langkah serupa, mengutip risiko kekerasan dan hasutan yang terus berlanjut.

Berita lainnya terkait Donald Trump

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Dewan Pengawas: Facebook Dapat Blokir Trump Selama 6 Bulan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved