Bisnis
Plafon KUR Resmi Naik, Kadis Koperasi dan UKM Bali Harapkan Ada Pertumbuhan UMKM
“Kebijakan yang dilakukan Pemerintah tersebut dalam upaya memberikan stimulus atau membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di suasana
Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemerintah secara resmi menaikkan plafon pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari angka Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.
Selain meningkatkan jumlah pinjaman, pemerintah juga memperpanjang subsidi bunga sebesar 3 persen hingga Desember 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana kepada Tribun Bali membenarkan hal tersebut, hanya saja suku bunga, yakni 6 persen.
Perpanjangan ini pun nantinya akan dimulai dari tanggal 1 Juli 2021 sampai 31 Desember 2021.
Baca juga: Sasar Ibu-Ibu, Dinas Koperasi Kodya Denpasar dan BCC Gelar Pelatihan UMKM
“Kebijakan yang dilakukan Pemerintah tersebut dalam upaya memberikan stimulus atau membantu para pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya di suasana pandemi Covid-19 .
Sehingga diharapkan mereka bisa mengakses KUR karena sekarang Pemprov Bali juga sudah bekerjasama dengan Lembaga Perbankan dan OJK sehingga lebih mudah," ucap I Wayan Mardiana pada Kamis 6 Mei 2021.
Adapun kemudahan yang Ia maksudkan adalah para pelaku usaha dapat mengetahui persyaratan dalam mendapatkan KUR tersebut melalui website kurbali.com .
"Nasabah yang ingin mendapatkan permohonan KUR pun sudah tidak perlu datang ke Bank dan cukup dengan meng-klik website kurbali.com.
Melalui website tersebut, mereka sudah bisa menentukan perbankan mana yang mereka inginkan untuk mengajukan KUR," sebutnya.
Pihaknya pun berharap dengan adanya website tersebut, para pelaku UMKM mendapatkan kemudahan dalam hal akses permodalan.
"Yang mendaftar di kurbali.com sampai dengan April 2021 ini kurang lebih 24 persen yang baru terealisasi untuk mendapatkan KUR ini.
Kami tentunya akan tetap mendorong dengan melakukan sosialisasi kepada para UMKM agar mereka memanfaatkan skema pembiayaan melalui KUR ini," paparnya.
I Wayan Mardiana juga optimis bahwa dengan hadirnya kebijakan terkait KUR tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan positif UMKM di Bali.
"Para UMKM kita kan sekarang ini dalam hal pemasaran sudah tidak lagi secara konvensional, tapi juga sudah melakukan transformasi digital secara online.
Baca juga: Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, AKSES banpresbpum.id & eform.bri.co.id/bpum
Sehingga jaringan pemasaran mereka pun menjadi lebih luas.
Sekarang tinggal bagaimana mereka dapat memanfaatkan peluang-peluang serta kebijakan-kebijakan seperti ini," ungkapnya. (*)
Artikel lainnya di Bisnis