Tes Wawasan Kebangsaan, Ketua Wadah Pegawai KPK Ditanya soal Ucapan Selamat Natal

Yudi heran saat mendapat pertanyaan apakah dia pernah mengucapkan selamat hari raya kepada penganut agama lain.

Editor: DionDBPutra
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. 

Saat ini, nasib 75 pegawai KPK itu masih belum jelas. Sebab dalam Peraturan KPK yang ditandatangani Firli Bahuri, tidak ada penjelasan soal nasib pegawai KPK yang tidak lulus tes.

Sempat berembus kabar bahwa para pegawai itu akan dipecat KPK. Terkait hal itu, KPK membantahnya dan menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan pemecatan.

KPK menyebut tidak akan memberhentikan para pegawai itu. Namun, hal itu sepanjang belum ada penjelasan dari KemenPAN RB dan BKN. KPK pun mengaku akan berkoordinasi dengan kedua lembaga tersebut terlebih dahulu. Meski tetap belum ada penegasan bahwa para pegawai KPK itu aman dari pemecatan.

Terkait koordinasi itu, MenPAN RB Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa hasil tes seharusnya menjadi kewenangan penuh KPK. Sebab hal itu merupakan urusan internal KPK.

Namun, BKN menyatakan sedang berkoordinasi dengan KPK mengenai nasib 75 pegawai itu, "Nanti akan direkomendasikan kepada KPK," kata Kepala BKN Bima Haria Wibisana kepada wartawan, Jumat 7 Mei 2021.

Namun ia tidak berkomentar lebih lanjut soal keputusan terakhir nasib pegawai KPK itu. Sebab hal itu merupakan kewenangan KPK. "Kita tunggu saja kebijakannya," ujar Bima.(tribun network/ham/dod)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved