Ramadan

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 13 Mei, Imbau Jemaah Tak Lakukan Takbir Keliling

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan, Idul Fitri kali ini masih diselimuti keadaan musibah Covid-19.

Editor: DionDBPutra
Situs Resmi Muhammadiyah
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Ketetapan itu dilakukan berdasarkan metode hisab yang dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid.

”Muhammadiyah berdasarkan pedoman hisab yang dipakai Majelis Tarjih dan Tajdid menetapkan puasa Ramadan berlangsung 30 hari. Sehingga Idul Fitri 1 Syawal jatuh Kamis 13 Mei 2021,” kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta secara daring, Senin 10 Mei 2021.

Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto menjelaskan, Idul Fitri kali ini masih diselimuti keadaan musibah Covid-19.

Karena itu dalam Surat Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 04/EDR/1.0/E/2021 disampaikan sejumlah anjuran dalam beribadah di Hari Raya Idul Fitri. Di antaranya adalah tidak melakukan takbir keliling. Takbir Idul Fitri diajukan di rumah masing-masing.

Baca juga: TERBARU Daftar 20 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2021 Dalam Bahasa Indonesia Dan Inggris

Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Idul Fitri 2021 Dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Arab Lengkap Dengan Artinya

Idul Fitri tahun ini masih dalam keadaan musibah Covid-19 yang persebarannya belum melandai. Karena itu tidak dianjurkan takbir keliling. Takbir boleh dilakukan di masjid atau musala selama tidak ada jemaah yang terindikasi positif Covid-19 dengan pembatasan jumlah orang dan menerapkan protokol kesehatan yang berdisiplin tinggi,” kata Agung.

Sementara untuk salat Idul Fitri juga dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah apabila di lingkungan sekitar terdapat pasien positif corona atau belum aman dari Covid-19.

”Salat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya terdapat pasien positif atau kondisi belum aman dari Covid-19," tuturnya.

Apabila tidak ada yang positif corona di lingkungan tersebut atau dirasa aman, salat Idul Fitri dapat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka di sekitar tempat tinggal dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Agung menjelaskan jika sebelumnya salat Ied dapat dilakukan di lapangan yang besar, kali ini warga Muhammadiyah dianjurkan melaksanakan Salat Id di lapangan kecil saja. Hal ini untuk mencegah penyebaran corona.

”Kalau kita warga Muhammadiyah kan biasanya salat Ied-nya di lapangan. Kemudian kita ini juga menganjurkan salat Id dilakukan di tempat terbuka supaya proses ventilasi berjalan dengan baik. Ini tempat salat Id-nya kan berbeda dengan tahun-tahun lalu. Kalau tahun lalu kan salat Id-nya di lapangan yang besar. Sekaranag kalau di sekitarnya tidak ada lagi tertular positif (corona) bisa dilakukan di lapangan kecil," ujarnya.

Meski demikian, salat Id juga tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Agung meminta panitia salat Id mewajibkan jemaah memakai masker. Penyelenggara juga harus membuat jarak antarsaf dan membatasi jumlah jemaah.

”Tentu tempat yang terbuka relatif lebih fleksibel. Cuma jaga jarak harus (ditegakkan)," ujarnya.

Agung menyampaikan anjuran ini bukan dilandasi paranoid. Anjuran ini adalah langkah ikhtiar mengakhiri pandemi Covid-19.

"Adapun protokolnya sebagai berikut. Salat Idul Fitri dengan saf berjarak, jemaah menggunakan masker, dilaksanakan tidak dalam kelompok besar atau dilaksanakan secara terpisah dalam kelompok kecil dengan pembatasan jumlah yang hadir. Serta mematuhi protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19 seperti menjaga kebersihan tempat, kebersihan badan, memakai masker, pengukuran suhu tubuh, tidak berjabat tangan, tidak berkerumun," katanya.

Soal kapasitas jumlah, Agung mengatakan relatif sama dengan anjuran Kemenag, kapasitas maksimal tidak lebih dari 50 persen.

"Saya kira acuan Kemenag relatif sama sekitar, 50 persen dari kapasitas kalau di pakai normal. Atau kurang dari itu physical distancing menjadi lebih baik," ungkapnya.

Sidang Isbat

Di sisi lain Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat atau penetapan 1 Syawal 1442 Hijriah pada Selasa 11 Mei 2021 secara daring dan luring.

"Isbat awal Syawal digelar 11 Mei 2021 atau bertepatan dengan 29 Ramadan 1442 H secara daring dan luring," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.

Kamaruddin mengatakan sidang isbat dilakukan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ketat karena masih di tengah pandemi virus corona. Sehingga, tidak semua perwakilan atau undangan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama seperti beberapa tahun sebelumnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat tersebut. Kamaruddin juga akan memanfaatkan media sosial milik Kemenag untuk melakukan live streaming agar tersiar kepada publik.

"Sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," kata Kamaruddin.

Terpisah, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim merinci sidang isbat 1 Syawal 1442 H akan digelar dengan beberapa tahapan. Sesi pertama, kata dia, dimulai pukul 16.45 WIB.

Sesi ini ada pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag. Kemenag juga melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Setelah itu, tahap kedua setelah Magrib, sidang Isbat akan langsung digelar. Sidang nantinya diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.

"Terakhir, hasil sidang isbat akan diumumkan menteri agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag," kata dia.(tribun network/fah/dod)

Berita lainnya terkait Ramadan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved