Novel Baswedan Unggah Tagar #BeraniJujurPecat di Media Sosial, Begini Respons KPK
Perlu kami tegaskan bahwa sejauh ini belum ada keputusan apa pun terkait pegawai yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tersebut sampai kemudian nanti ada
TRIBUN-BALI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons cuitan salah satu penyidik seniornya, Novel Baswedan.
Di platform media sosial Twitter, Novel melalui akun miliknya @nazaqistsha me-retweet soal #BeraniJujurPecat.
"Perlu kami tegaskan bahwa sejauh ini belum ada keputusan apa pun terkait pegawai yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) tersebut sampai kemudian nanti ada keputusan berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak KemenPAN-RB dan BKN," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Mei 2021.
Ali menyebut bahwa pegawai KPK yang berjumlah 1.586 merupakan aset dalam ikhtiar pemberantasan korupsi.
Baca juga: Novel Baswedan Melawan, Bersama 74 Pegawai Lain Dinonaktifkan dari KPK
"Bagi KPK, seluruh pegawai, yang berjumlah sekitar 1.586 orang, adalah orang-orang yang penuh integritas dan itu aset bagi lembaga dalam ikhtiar pemberantasan korupsi," sebutnya.
Atas hal tersebut, tambahnya, KPK akan berusaha mengambil keputusan terbaik.
"Untuk itu, tentu KPK akan mengambil keputusan yang terbaik sesuai aturan yang berlaku atas hasil TWK dari BKN tersebut," kata Ali.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 75 pegawai KPK yang bertahun-tahun teruji integritas dan dedikasinya, dibebastugaskan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, mereka tengah menangani kasus-kasus besar, seperti dana bansos, benur, e-KTP hingga mafia hukum.
Di antara pegawai yang dipecat itu ialah penyidik senior Novel Baswedan.
Melalui Twitter, Novel kini bersuara melawan sikap sewenang-wenang Firli Bahuri.
Dia membuat tagar #BeraniJujurPecat yang diubah dari tagar KPK #BeraniJujurHebat
"Potret Pemberantasan Korupsi negeri ini. #BeraniJujurPecat," cuit Novel.
Tagar itu sudah beredar sejak 12 Mei 2021 melalui media sosial.
Baca juga: Novel Baswedan Sudah Dengar Informasi Mengenai Penyidik KPK yang Terancam Dipecat
Cuitan Novel menuai dukungan di Twitter yang juga mengkritik pemecatan 75 pegawai KPK.
Pembebastugasan 75 pegawai KPK tersebut didasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei.
Dampaknya, mereka yang dipecat harus melimpahkan tugas mereka pada atasannya langsung di KPK.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Novel Baswedan Gaungkan Tagar #BeraniJujurPecat di Twitter, Begini Sikap KPK,