Ini Mekanisme Pembelian Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong, Berikut Rincian Harga dan Tarifnya
Pelaksanaan ini bergeser satu hari dari jadwal yang telah direncanakan pemerintah sebelumnya, yaitu pada Senin, 17 Mei 2021.
Laporan jumlah orang tersebut, sedikitnya harus memuat data meliputi:
- jumlah
- nama
- alamat
- nomor induk kependudukan (NIK)
Sama seperti program vaksinasi lainnya, hasil pendataan sasaran penerima vaksinasi gotong royong, nantinya juga akan dimuat dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19.
Rincian harga dan tarif
Rencananya, terdapat dua vaksin yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong, yaitu Sinopharm dan CanSino.
Sementara ini, baru tersedia vaksin produksi Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong.
Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021, pemerintah telah menetapkan harga dan tarif pelayanannya.
Rinciannya sebagai berikut:
- Harga pembelian vaksin Rp 321.660 per dosis.
- Tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.
Harga di atas merupakan harga tertinggi dan sudah termasuk keuntungan sebanyak 20 persen dan biaya distribusi.
Akan tetapi, harga ini belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).
Sementara itu, tarif pelayanannya sudah termasuk pajak penghasilan (PPh) yang dilakukan oleh fasilitas layanan kesehatan masyarkat/swasta sebanyak 15 persen.
Baca juga: Vaksin Jalan Prokes Tidak Boleh Kendor, Operasi Yustisi Tetap Digencarkan di Klungkung
Distribusi vaksin dan alat
Pendistribusian vaksin Covid-19, peralatan pendukung dan logistik, dilakuakn melalui penugasan PT Bio Farma (Persero) atas penunjukkan langsung badan usaha oleh pemerintah pusat.
Jumlah yang didistribusikan harus sesuai dengan jumlah sasaran yang diajukan.
Kemudian, PT Bio Farma (Persero) mendistribsikan vaksin ke fasilitas layanan kesehatan milik masyarakat/swasta.
Maka sebelumnya, badan hukum atau badan usaha yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong perlu bekerja sama dengan layanan kesehatan masyarakat/swasta.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong ini juga perlu berkoordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/kota setempat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mekanisme Pembelian Vaksin untuk Vaksinasi Gotong Royong.