Berita Klungkung
Vaksin Jalan Prokes Tidak Boleh Kendor, Operasi Yustisi Tetap Digencarkan di Klungkung
Satgas Covid-19 tetap melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes), walau saat ini vaksinasi tengah gencar dilakukan di Klungkung
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Satgas Covid-19 tetap melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes), walau saat ini vaksinasi tengah gencar dilakukan di Klungkung, Bali.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kabakaran, Putu Suarta menegaskan, walaupun vaksinasi terus berjalan, penerapan protokol kesehatan tidak boleh kendor.
Putu Suarta yang juga satgas bidang penegakan dan penindakan hukum menyatakan, meskipun pelaksanaan vaksinasi massal sedang berjalan, tapi penerapan protokol kesehatan tidak boleh sampai kendor apalagi meniadakan.
Sehingga operasi yustisi tetap akan dilaksanakan, bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi prokes.
Baca juga: Harga Vaksin Gotong Royong Rp 321.660 Belum Termasuk Tarif Pelayanan dan Pajak
"Pada kenyataannya masih ditemukan warga yang melanggar tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," tegas Suarta, Senin 17 Mei 2021.
Suarta mengingatkan warga agar jangan takut ketika ada operasi yustisi, tapi takutlah jika tidak disiplin menggunakan masker.
"Jika hanya takut saat ada petugas, berarti pakai masker hanya saat ada petugas saja. Tapi kalau takut tidak menggunakan masker dengan disiplin, maka setiap saat kita akan ingat menggunakan masker," ungkap pejabat asal Lingkungan Pegending, Semarapura Kauh ini.
Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca Dihentikan Sementara, Begini Kata Prof Mahardika
Berkaitan dengan adanya surat dari BPOM untuk penghentian sementara penggunaan vaksin jenis Astrazeneca Bets CTMAV547 karena saat ini tengah melakukan proses investigasi dan pengujian pada vaksin pasca KIPI, ahli Virologi FKH Universitas Udayana, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika mengatakan itu hal wajar.
"Langkah penghentian ini dilakukan sementara sampai investigasi selesai," ungkapnya pada, Minggu 16 Mei 2021.
Lebih lanjut, pihaknya meyakini bahwa penggunaan vaksin jenis Astrazeneca Bets CTMAV547 ini pasti akan dilanjutkan kembali bila semua sudah tuntas.
Dan, kasus Kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) ini, juga ditemukan pada puluhan penerima vaksin di Luar Negeri.
Dan saat ini penggunaannya sudah dilanjutkan kembali di sana.
"Di Luar negeri juga ditemukan KIPI, namun sekarang sudah dilanjutkan penggunaannya,” tambahnya.
Sementara terkait penerima vaksin Astrazeneca Bets yang ditarik ini, bila ada yang akan menerima suntikan dosis kedua, bisa terlambat 2-4 minggu.