Berita Klungkung

MINTA MAAF Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi, Ihwal Postingan Bikin Gaduh dan Viral di Medsos

Postingan oknum sulinggih di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi viral di media sosial (medsos).

ISTIMEWA
KLARIFIKASI - Jajaran Polsek Nusa Penida saat meminta klarifikasi kepada Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi di Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (8/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Postingan oknum sulinggih di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi viral di media sosial (medsos).

Dalam postingannya di media sosial, Ida Rsi Mundi menyebut manusia tidak ada yang tulus ikhlas dan berkali-kali mengungkit Ida Bhatara. Ia juga mengeluh tidak punya beras, meminta uang dan mempostingnya di medsos. 

Postingan ini sempat membuat masyarakat gaduh, karena dinilai kurang pantas diunggah seorang sulinggih. Pasca postingannya viral di medsos, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi meminta maaf ke publik.

“Saya Ida Rsi Siwa Mundi memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang saya ucapkan. Saya mohon maaf atas kekurangan. Ida Rsi, semoga umat dan elemen masyarakat memaafkan,” katanya yang dibagikan melalui akun facebook-nya, Rabu (8/10).

Baca juga: PUCUK Pimpinan Anyar Golkar Badung, Turah Tut Menang Aklamasi, Suyasa Pilih Mundur dari Calon Ketua

Baca juga: Gelombang Penolakan dari Danau Batur, Petani Ikan Lawan Kapal Pesiar

Ia juga berjanji akan menghapus seluruh postingannya di medsos yang membuat masyarakat gaduh. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan berbagai lembaga masyarakat. Saya berdoa seluruh masyarakat saling menjaga dan melindungi. Agar selalu damai dan tentram,” ujarnya.

Pasca viral dan meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Nusa Penida juga telah bergerak cepat merespons dengan menemui Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi di rumahnya Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Batumadeg Aipda I Gede Agus Sujana. Dalam kunjungan itu, petugas melakukan dialog secara humanis untuk meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat unggahan tersebut.

“Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida, Iptu I Wayan Sukadana.

Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klungkung, I Putu Suarta mengatakan, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar sebagai sulinggih di PHDI Klungkung. “Beliau saat diksa pariksa tidak dilaksanakan oleh PHDI, sehingga tidak terdaftar di PHDI,” ungkap Suarta. 

Sehingga menurutnya lembaga umat (PHDI) tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Termasuk melakukan pemberhentian sebagai seorang sulinggih, karena itu merupakan wewenang dari nabe (guru spiritual saat proses diksa). “Sementara dari informasi yang saya terima, nabe dari yang bersangkutan telah lebar (meninggal dunia),” ungkap Suarta.

Masih menurut Iptu Sukadana, kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan semata menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi serta klarifikasi terhadap isu-isu yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. “Langkah ini bagian dari upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun komunikasi dua arah, sekaligus memastikan setiap isu bisa segera diklarifikasi dengan tepat,” ujarnya.

Melalui kegiatan kunjungan tersebut, Polsek Nusa Penida berharap masyarakat semakin cerdas dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Polsek Nusa Penida mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan unggahan mencurigakan atau berpotensi menimbulkan keresahan. “Mari bersama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan membangun keharmonisan di lingkungan kita,” kata Iptu Sukadana. (mit)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved