Berita Klungkung

Wisatawan Slovakia di Nusa Penida Kaget Kamarnya Mendadak Rapi, Uang 400 Euro Raib

Wisatawan Slovakia di Nusa Penida Kaget Kamarnya Mendadak Rapi, Uang 400 Euro Raib

istimewa
Jajaran Polsek Nusa Penida menangkap pelaku pencurian di salah satu Bungalow di Nusa Penida, Senin (6/10/2025). ist 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Wisatawan asal Slovakia Lukas Baranek (30) kehilangan uang senilai 400 euro (sekitar Rp7.800.822), di kamar tempatnya menginap di salah satu Bungalow di Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).

Tidak butuh waktu lama, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku yang ternyata merupakan staff di lokasi korban menginap.

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya menjelaskan, kasus ini terungkap saat 
pemilik bungalow, I Wayan Sujana melaporkan tamunya Lukas Baranek (30) warga negara Slovakia kehilangan uang tunai senilai 400 euro.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Kuwum Badung Bali, 1 Korban Tewas Terjepit di Mobil

Uang itu hilang saat kamar ditinggal dalam keadaan berantakan, namun saat kembali dari perjalanan wisata, kamar tersebut sudah rapi dan bersih.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: 50 Soal dan Jawaban UTS/UAS Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka 12 Pilihan Ganda Tahun 2025

Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti-bukti, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang - orang yang dicurigai. 


"Dari hasil pemeriksaan saksi, kami telah mengantongi identitas pelaku," ungkap AKP I Ketut Kesuma Jaya, Selasa (7/10/2025).


Tak butuh waktu lama, pada Senin (6/10/2025) pukul 11.50 Wita, tim Reskrim berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial I K A P (18) di rumahnya yang berlokasi di Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida


Saat dilakukan pemeriksaan intensif, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk mata uang euro hasil pencurian. Pelaku merupakam staff di bungalow tempat korban menginap.


“Tindakan cepat anggota Reskrim membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu hari setelah laporan diterima,” jelas I Ketut Kesuma Jaya.


Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Nusa Penida dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke wilayah hukumnya.


Polsek Nusa Penida telah melakukan sejumlah langkah kepolisian, antara lain menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, mencatat kronologi kejadian, serta membuat laporan polisi.


Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida guna proses hukum lebih lanjut. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved