Sulinggih Viral
Postingan Bikin Gaduh dan Viral di Medsos, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi Minta Maaf di Bali
petugas melakukan dialog secara humanis untuk meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat unggahan tersebut.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Postingan oknum sulinggih di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi viral di media sosial (medsos).
Dalam postingannya di media sosial, Ida Rsi Mundi menyebut manusia tidak ada yang tulus ikhlas dan berkali-kali mengungkit Ida Bhatara.
Ia juga mengeluh tidak punya beras, meminta uang dan mempostingnya di medsos.
Postingan ini sempat membuat masyarakat gaduh, karena dinilai kurang pantas diunggah seorang sulinggih.
Baca juga: Ribuan Umat Ikuti Prosesi Panglukatan Agung Banyupinaruh di Mertasari Bali, Dipuput 7 Sulinggih
Pasca postingannya viral di medsos, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi meminta maaf ke publik.
“Saya Ida Rsi Siwa Mundi memohon maaf sebesar-besarnya atas apa yang saya ucapkan. Saya mohon maaf atas kekuranga. Ida Rsi, semoga umat dan elemen masyarakat memaafkan,” katanya yang dibagikan melalui akun facebook-nya, Rabu 8 Oktober 2025.
Ia juga berjanji akan menghapus seluruh postingannya di medsos yang membuat masyarakat gaduh.
“Saya ucapkan terima kasih atas dukungan berbagai lembaga masyarakat. Saya berdoa seluruh masyarakat saling menjaga dan melindungi. Agar selalu damai dan tenteram,” ujarnya.
Pasca viral dan meresahkan masyarakat, jajaran Polsek Nusa Penida juga telah bergerak cepat merespons dengan menemui Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi di rumahnya Dusun Penutuk, Desa Batumadeg, Kecamatan Nusa Penida.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida Iptu I Wayan Sukadana bersama Bhabinkamtibmas Desa Batumadeg Aipda I Gede Agus Sujana.
Dalam kunjungan itu, petugas melakukan dialog secara humanis untuk meluruskan kesalahpahaman yang timbul akibat unggahan tersebut.
“Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya,” ujar Kanit Intelkam Polsek Nusa Penida, Iptu I Wayan Sukadana.
Sementara itu, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Klungkung, I Putu Suarta mengatakan, Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi tidak terdaftar sebagai sulinggih di PHDI Klungkung.
“Beliau saat diksa pariksa tidak dilaksanakan oleh PHDI, sehingga tidak terdaftar di PHDI,” ungkap Suarta.
Sehingga menurutnya lembaga umat (PHDI) tidak memiliki wewenang untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.