Berita Klungkung
Dewan Soroti Sejumlah Proyek Molor di Klungkung Bali, Sebut Konsultan Pengawas Tidak Bekerja Optimal
Mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani proyek fisik agar lebih tegas terhadap konsultan pengawas.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Komisi II DPRD Klungkung menyoroti sejumlah proyek fisik di Kabupaten Klungkung yang mengalami keterlambatan pengerjaan.
Anggota dewan menilai, lemahnya pengawasan eksternal menjadi salah satu penyebab lambannya progres di lapangan.
Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ary Priadnya mengatakan, lambannya sejumlah pengerjaan proyek fisik di Klungkung juga karena konsultan pengawas belum bekerja optimal.
Padahal, mereka dikontrak untuk melakukan pemantauan langsung setiap hari terhadap pelaksanaan proyek.
Baca juga: DPRD Bali Adakan Rakor Bahas Mitigasi Banjir Masuki Musim Hujan, Pasang Alarm dan Lakukan Pengerukan
“DPRD memang memiliki fungsi pengawasan, tapi kami tidak bisa mengawasi setiap waktu. Justru konsultan pengawaslah yang memiliki tanggung jawab penuh memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai rencana,” ujar Ary saat ditemui di Semarapura, Rabu 8 Oktober 2025.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Pesinggahan itu mendesak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani proyek fisik agar lebih tegas terhadap konsultan pengawas.
“Kalau semua pihak menjalankan perannya dengan benar, proyek tidak akan molor. Keterlambatan biasanya muncul karena kontraktor tidak profesional atau pengawasan kurang ketat,” tegasnya.
Menurut Ary, konsultan pengawas wajib melakukan pengawasan harian dan memberikan arahan teknis kepada kontraktor.
Dengan begitu, setiap hambatan di lapangan bisa segera diatasi dan hasil pekerjaan tetap sesuai spesifikasi.
Ia juga mengingatkan agar OPD tidak hanya mengandalkan laporan dari pihak ketiga.
Pengawasan internal harus dilakukan secara aktif untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai jadwal dan mutu yang telah ditetapkan.
“Jangan hanya percaya pada laporan tertulis. OPD harus turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Kalau pembangunan puskesmas atau sekolah molor, masyarakat yang dirugikan. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius agar hasilnya bisa dimanfaatkan dengan baik,” ujar Ary.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Klungkung akan melakukan pemantauan lapangan terhadap sejumlah proyek strategis yang tengah berjalan.
Sebelumnya, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menemukan sejumlah proyek mengalami keterlambatan saat monitoring di Kecamatan Banjarangkan dan Klungkung.
Beberapa di antaranya yakni proyek penataan ruang Cathlab RSUD Klungkung senilai Rp1,6 miliar yang tertinggal 1,79 persen, pembangunan Gedung Cytotoxic senilai Rp1,2 miliar dengan progres baru 67,77 persen dari target, serta pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Satra senilai Rp899 juta yang mengalami keterlambatan hingga 34,47 persen. (mit)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.