Sponsored Content
Komisi IV DPRD Badung Tanyakan Oprasional RSUD Giri Asih Yang Tak Kunjung Selesai
RSUD Giri Asih ini tak kunjung beroperasional lantaran terkendala alas hak berupa surat pinjam pakai dari Provinsi Bali.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan lapangan ke RSUD Giri Asih di Jl. Ciung Wanara No 5 Blahkiuh, Abiansemal, Bali, Rabu 8 Oktober 2025.
Kunjungan lapangan dilakukan untuk mengecek pengelolaan operasional RSUD Giri Asih yang hingga kini tak kunjung beroperasi.
Kunjungan lapangan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, Nyoman Graha Wicaksana didampingi Anggota Made Suwardana, Gede Suraharja, Ni Luh Putu Sekarini dan Wayan Joni Pergawa.
Nyoman Graha Wicaksana mengatakan, dirinya ingin mengecek langsung kendala yang dihadapi, sehingga RSUD Sakit Giri Asih ini belum bisa beroperasional.
Baca juga: DPRD Bali Adakan Rakor Bahas Mitigasi Banjir Masuki Musim Hujan, Pasang Alarm dan Lakukan Pengerukan
"Nah tadi kita sudah mendengar bahwa sedang dilakukan pengurusan operasional. Dan salah satunya adalah izin tanah provinsi yang dipakai oleh Rumah Sakit Giri Asih adalah milik provinsi yang statusnya pinjam pakai," terangnya disela-sela kunjungan.
Pihaknya pun meminta Pemerintah Kabupaten Badung agar bersurat ke Pemerintah Provinsi Bali agar tanah tersebut bisa dihibahkan ke Pemda Badung.
Sehingga, RSUD Giri Asih bisa digunakan untuk akreditasi rumah sakit.
"Supaya tidak ada lagi setiap 4 tahun, 5 tahun ada lagi perpanjangan," tegas Graha.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti sarana dan prasarana di RSUD Giri Asih yang masih kurang.
Seperti pendingin ruangan (AC) dan genset yang perlu diprioritaskan pada Perubahan APBD 2025.
"Minimal UGD-nya sudah bisa beroperasi dulu, agar masyarakat bisa dilayani untuk gawat darurat. Harapan kami, tahun depan tahun 2026 RSUD Giri Asih sudah bekerja sama dengan BPJS,” ujar Graha Wicaksana.
Sementara, Direktur RSUD Giri Asih, dr. Ni Luh Ketut Ayu Ratnawati mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mengurus agar rumah sakit bisa segera beroperasional.
RSUD Giri Asih ini tak kunjung beroperasional lantaran terkendala alas hak berupa surat pinjam pakai dari Provinsi Bali.
"Setelah keluar alas hak pinjam pakai baru kita mengurus kelengkapan untuk izin lingkungan di DLHK kabupaten Badung. Nanti kalau sudah keluar surat izin lingkungan baru kita bisa mengurus SLF di PUPR. Setelah SLF baru kita mengurus surat izin operasional (SIO) di DPMPTSP," bebernya
Ayu Ratnawati berencana di akhir tahun 2025 ini, UGD RSUD Giri Asih sudah bisa melayani masyarakat. Meski hanya sementara membuka layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) saja.
"Setelah itu di tahun 2026 baru kita mempersiapkan akreditasi. Dan mudah-mudahan bisa segera bekerja sama dengan BPJS. Mungkin di pertengahan tahun 2026. Setelah itu baru kita bisa membuka pelayanan lain untuk masyarakat berobat," imbuhnya. (*)
Kumpulan Artikel Badung