Sponsored Content
Fraksi Golkar Soroti Ketidakselarasan Kenaikan Pagu Pendapatan Daerah, Sebut PAD 2026 Bisa Meleset
Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 4 November 2025.
Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Pandangan umum yang dibacakan Anggota DPRD Badung, I Putu Sika Adi Putra, SH, itu menyoroti sejumlah hal penting terkait desain fiskal daerah serta kebijakan investasi jangka panjang.
Dalam paparannya, Fraksi Golkar menilai adanya ketidakselarasan antara kenaikan pagu pendapatan daerah dengan tren penurunan rasio realisasi.
Baca juga: MAYAT Bayi 2 Hari Ditemukan dalam Kardus Mie Instan, Gegerkan Warga Taman Pancing Timur Denpasar!
Baca juga: TRAGIS, Diduga Hendak Berendam Lansia Ditemukan Tewas Mengapung di Pesisir Padangbai Karangasem Bali
Berdasarkan data Portal SIKD Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan Badung dari 89,98 persen di 2023, merosot menjadi 75,92 % pada 2024 dan hanya 63,24 % pada 2025 (hingga Oktober).
“Target Rp12,38 triliun pada APBD 2026 berpotensi meleset jika intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan tidak diakselerasi,” ujar Adi Putra.
Pihaknya menegaskan pentingnya kebijakan realisme fiskal dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik pada tata kelola keuangan daerah.
Golkar menambahkan bahwa ketergantungan Badung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata sangat rentan terhadap guncangan ekonomi eksternal. Untuk itu, Fraksi mendorong diversifikasi sumber pendapatan.
Terkait kebijakan pinjaman daerah sebesar Rp1,38 triliun yang tertuang dalam struktur APBD 2026, Fraksi Golkar memberikan apresiasi dan menyebutnya sebagai langkah visioner pemerintah Badung dalam mempercepat pembangunan.
“Pinjaman ini adalah investasi sosial dan ekonomi jangka panjang, bukan beban. Namun, pengelolaannya wajib memperhatikan disiplin fiskal agar tidak menggerus ruang belanja produktif,” kata Adi Putra.
Golkar menekankan perlunya menjaga rasio utang pada level aman dan memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai memberikan efek pengganda ekonomi yang signifikan.
Belanja daerah Badung sebesar Rp13,29 triliun pada tahun 2026, menurut Fraksi Golkar, harus berlandaskan prinsip efisiensi dan kehati-hatian. Belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus menjadi prioritas utama.
Fraksi juga mengingatkan pemerintah soal belanja transfer ke desa mencapai Rp2,17 triliun. Dana tersebut harus dikelola secara proporsional berdasarkan kontribusi wilayah dan bukan sekadar pemerataan.
Menyangkut Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal, Golkar mengapresiasi gagasan pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi. Namun, partai berlambang pohon beringin itu menegaskan agar kebijakan ini tidak hanya berpihak pada sektor pariwisata.
“Insentif harus diarahkan ke pertanian modern, industri pengolahan, ekonomi kreatif, dan sektor padat karya yang menyerap tenaga kerja lokal,” tegasnya. Fraksi juga mendorong adanya transparansi, keterlibatan publik, dan pengetatan syarat lingkungan berdasarkan tata ruang sebagai landasan pemberian insentif.
| Kuliah Sambil Kerja, Sebanyak 613 Mahasiswa Wisuda di Universitas Terbuka Denpasar |
|
|---|
| Dukung APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Berikan Sejumlah Catatan Kepada Pemerintah |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Gandeng Pemprov Bali Gelar Job Fair 2025, Sediakan 5.518 Lowongan Kerja |
|
|---|
| NUSA Penida Festival Tekankan Konsep Long Trip ke Wisatawan |
|
|---|
| Pemkab Badung Realisasikan Bonus Atlet & Pelatih Porprov Bali XVI Tahun 2025, Adi Arnawa Apresiasi |
|
|---|
