GWK Bali
BONGKAR SEMUA! Pagar Tembok GWK Baru Sebagian, DPRD Bali Minta Gubernur Ambil Langkah Tegas
Dalam pertemuan tersebut, pihak GWK menyampaikan kronologis dan menyerahkan dokumen terkait objek yang dipermasalahkan untuk diverifikasi bersama.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park Bali akhirnya membongkar pagar tembok beton yang menutupi akses jalan warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (1/10).
Dari pantauan Tribun Bali di lapangan pukul 09.30 WITA, proses pembongkaran sudah mulai dilakukan secara manual. Terlihat juga menggunakan alat mesin bor agar proses pembongkaran lebih cepat. Namun pembongkaran tersebut hanya sebagian.
Seorang warga Banjar Adat Giri Dharma Ungasan, I Nyoman Tirtayasa mengaku senang dengan dibukanya akses jalan ke rumahnya. Sebelumnya satu tahun terakhir (September 2024-2025) Tirtayasa harus menggunakan lahan kosong milik orang lain untuk keluar dan masuk rumahnya.
Dirinya mengaku sangat terpukul dan merasa tidak tenang karena tidak mungkin selamanya menggunakan lahan kosong orang lain untuk beraktivitas keluar masuk rumah. Tetapi ia meminta kepada manajemen GWK untuk dapat membongkar seluruh pagar tembok beton sepanjang Jalan Maghada.
Baca juga: TERPAKSA Pakai Lahan Kosong Orang Keluar Masuk Rumah, Kini Tirtayasa Senang GWK Bongkar Temboknya!
Baca juga: GWK Akan Geser Tembok Pagarnya, Manajemen Temui BPN Bali, Sepakat Bongkar & Beri Akses ke Warga
“Ini memang wajib dilakukan pihak GWK karena mereka yang menutup akses warga. Kami berterima kasih karena pintu rumah sudah terbuka, tetapi saya mohon dengan sangat hormat agar semua tembok pagar ini dibuka,” ujar Tirtayasa, saat ditemui pada Rabu (1/10).
Pihaknya meminta pagar tembok dibongkar seluruhnya. Ia mengaku khawatir, nanti masalah serupa akan muncul lagi di kemudian hari. Ia pun mempertanyakan mengapa tidak seluruh pagar tembok yang dibongkar.
“Harapan saya tembok ini dipindahkan keluar sehingga kami merasa aman. Kalau bisa diselesaikan cepat, kenapa tidak? Sesuai rekomendasi DPRD, seharusnya sekali kerja dibongkar semua,” tegas Tirtayasa.
Ia pun berharap setelah ini pihak manajemen GWK dapat bersinergi dengan masyarakat lokal khususnya yang berdampingan dengan kawasan GWK. Di mana selama ini warga tidak pernah berbuat huru-hara dan selalu menghargai perkembangan GWK dari awal hingga sekarang.
“Anak cucu kami jangan sampai terbelenggu masalah akses jalan. Kalau pihak GWK mau benar-benar hidup berdampingan dengan masyarakat lokal, seharusnya tidak ada lagi penutupan seperti ini,” pungkasnya.
DPRD Provinsi Bali secara resmi mengeluarkan dua surat rekomendasi terkait penutupan akses jalan warga Banjar Giri Dharma, Desa Ungasan oleh manajemen GWK.
Rekomendasi tersebut ditujukan langsung kepada Gubernur Bali dan Bupati Badung, masing-masing dengan nomor B.08.500.5.7.15/27290/PSD/DPRD dan B.08.500.5.7.15/27291/PSD/DPRD, tertanggal 30 September 2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. Surat terpisah juga dikirim kepada Bupati Badung. Isinya serupa dengan rekomendasi untuk Gubernur Bali.
Dalam pertimbangan, DPRD Bali menegaskan bahwa penutupan akses jalan telah menimbulkan keresahan sosial serta berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Bahwa telah diterima surat permohonan audiensi dari masyarakat Desa Ungasan kepada DPRD Provinsi Bali tertanggal 9 Juni 2025, yang berkenaan dengan adanya penutupan akses jalan keluar-masuk menuju beberapa rumah warga, yang berimplikasi pada terganggunya hak masyarakat atas aksesibilitas, menimbulkan keresahan sosial, serta berpotensi mengganggu ketertiban umum,” tulis DPRD Bali dalam poin menimbang.
Komisi I DPRD Bali sebelumnya telah menjadwalkan rapat pada 25 Agustus 2025 dengan mengundang masyarakat Desa Ungasan dan pihak manajemen GWK. Namun, rapat tersebut ditunda karena pihak GWK tidak hadir. “Maka rapat tersebut ditunda guna menjamin prinsip keterwakilan, asas keadilan, serta pelaksanaan musyawarah secara proporsional dalam proses penyelesaian permasalahan dimaksud,” demikian bunyi pertimbangan lainnya.
Selain itu, DPRD Bali juga mencatat hasil kunjungan lapangan pada 18 September 2025, yang dilakukan untuk memperoleh data dan fakta secara langsung terkait penutupan jalan, sekaligus mendengarkan aspirasi warga terdampak. Rapat lanjutan dilaksanakan pada 22 September 2025 bersama warga, DPRD, dan kuasa hukum manajemen GWK.
| SERAH Terima Pinjam Pakai Lahan Akses Jalan GWK Diteken, Gubernur Berharap Situasi Kembali Normal |
|
|---|
| RESMI Akhiri Polemik Pagar Beton, GWK Tandatangani BAST dengan Pemkab Badung, Koster Juga Hadir! |
|
|---|
| Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan Berakhir, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut |
|
|---|
| AKHIR Polemik Pagar Beton GWK dengan Desa Adat Ungasan, 10 Keputusan Paruman Resmi Dicabut! |
|
|---|
| 10 Keputusan Paruman Desa Adat Ungasan Dicabut, Polemik Pagar Beton GWK Berakhir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Petugas-yang-disewa-oleh-GWK-Cultural-Park-Bali-tengah-membongkar-pagar.jpg)