Berita Denpasar
Ular Piton 2,5 Meter 'Nongkrong' di Depan Pagar Rumah Warga di Denpasar
Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan dari rumah warga di Jalan WR Supratman, Denpasar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Seekor ular piton sepanjang 2,5 meter berhasil diamankan dari rumah warga di Jalan WR Supratman No 37, Banjar Pagan Kaja, Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Denpasar, Bali, Minggu 16 Mei 2021.
Ular tersebut diamankan petugas reptil pemadam kebakaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar.
Atas laporan warga, BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat ke TKP untuk mengevakuasi ular berdiameter 7 centimeter yang berada di depan pagar rumah tersebut.
"Mengarahkan tim reptil regu pemadam kebakaran. Ular piton panjang 2,5 meter diameter 7 centimeter berada di depan pagar, sedang diam saja," kata Ardy kepada Tribun Bali.
Baca juga: Digigit Ular Piton hingga Uratnya Putus, Begini Cara Meri Menyelamatkan Diri
Keberadaan ular tersebut dikhawatirkan oleh warga, warga pun tak berani mendekat agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan, maka warga meminta bantuan BPBD Denpasar.
"Mereka ketakutan jadi langsung menghubungi BPBD. Ini langkah yang tepat sekali, karena memberikan kepada orang/petugas yang profesional/paham," katanya.
Ardy menambahkan, tidak dilaporkan adanya korban dari keberadaan ular tersebut maupun binatang yang dimangsa, ular berhasil diamankan dan ditangani dengan baik oleh petugas Damkar BPBD.
"Penghuni aman, ular ditangani dengan baik," pungkasnya.
Bersarang di Atap Plafon Rumah Warga di Denpasar, Ular Piton 3 Meter Dievakuasi BPBD
Seekor ular piton sepanjang 3 meter didapati bersarang di atap plafon rumah warga di Denpasar, Bali, Rabu 5 Mei 2021.
Warga di Jalan Letda Reta Gang I No.1, Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, tak ingin gegabah mengevakuasi ular tersebut.
Warga akhirnya melapor kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar untuk melakukan evakuasi ular yang dikenal kuat dengan lilitannya itu.
BPBD Denpasar kemudian mengarahkan regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Juanda merapat TKP.
Komandan Regu 1 Pos Juanda, Nyoman Halus Sanjaya menerangkan, petugas terpaksa harus menjebol plafon untuk mengevakuasi ular piton berdiameter 7 centimeter tersebut.
"Tidak ada kendala yang berarti saat evakuasi, namun karena ular berada di atap plafon maka harus menjebol satu petak plafon agar cepat bisa diatasi dan ular dievakuasi," kata Man Halus kepada Tribun Bali.
Ia memastikan tidak ada ternak maupun binatang peliharaan warga yang dimangsa ular tersebut.
"Tidak ada memangsa," ujar dia.
Setelah berhasil dievakuasi oleh petugas Damkar, ular tersebut kemudian sementara diamankan di Pos Juanda BPBD Denpasar.
Baca juga: Tim BPBD Denpasar Tangkap Ular Piton Panjang 4 Meter,Seminggu 9 Ular & Biawak Ditangkap di Pemukiman
"Saat ini masih diamankan di Pos Juanda," tuturnya.
Selain penangkapan ular di rumah warga tersebut, Regu BPBD Denpasar juga berhasil menangkap ular di Jalan Nakula tepatnya di depan Banjar Tampak Gangsul, Dangin Puri Kauh, Denpasar Utara.
BPBD mengarahkan Regu Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar dari Pos Induk merapat ke TKP dan berhasil mengevakuasi ular berjenis piton dengan panjang sekitar 3 meter.(*).
Kumpulan Artikel Denpasar