Berita Bali
Pemprov Bali Total Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Mayoritas Guru
Pemerintah Provinsi Bali akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi
Penulis: Ragil Armando | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Formasi tersebut terdiri dari 82 CPNS dan 1.109 PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) alokasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191 formasi.
“Untuk CPNS 2021 ini kita mendapatkan formasi P3K khusus guru ya, itu 1.109 dari 1.200 yang kita usulkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Mei 2021.
Baca juga: Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS 2021, 1.000 Diantaranya Formasi Jaksa & 527 Pranata Barang Bukti
Khusus untuk CPNS sendiri, Lihadnyana menjelaskan bahwa pihaknya mayoritas mencari jabatan fungsional yang didominasi oleh tenaga kesehatan.
Mantan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung ini menyebut pihaknya membuka 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Dari jumlah itu sendiri nantinya akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.
“Selain P3K ada CPNS, itu lebih dominan di tenaga kesehatan sebanyak 82 formasi, tenaga teknisnya maksudnya ada di PU, ada Pertanian, ada di jaringan, ada di IT itu semua fungsional, Ahli Pratama itu sebanyak 38 formasi,” jelasnya.
Baca juga: INFO CPNS 2021, Ini Formasi CPNS dan CPPPK yang Paling Banyak Dibutuhkan
Lihadnyana menjelaskan, alokasi CPNS sesuai dengan kebutuhan yang diajukan kepada Menpan-RB, yakni sebanyak 82 formasi.
Namun, untuk PPPK, alokasi yang disetujui berkurang dari pengajuan.
Awalnya diajukan 1.200 formasi, namun yang disetujui hanya 1.109 formasi.
Ia mengatakan, minimnya formasi di Pemprov Bali itu disebabkan oleh analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN & RB.
Baca juga: Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2021, Pengumuman Seleksi Dimulai 30 Mei
“Ini kan berdasakan Anjab dan ABK, kan itu dipegang Menpan, mereka memberikan rekomendasi itu sesuai kebutuhan organisasi,” terangnya.
Terkait waktu pendaftaran CPNS dan PPPK, Lihadnyana mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Kemenpan & RB.
Namun, ada kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada 30 Mei 2021, secara online.
“Sekarang ini kita mulai persiapan kapan diumumkan untuk CPNS ini. Ini jadwal masih tentatif ya, karena kita menunggu secara resmi, secara nasional oleh Menpan,” paparnya. (*)
Berita lainnya di Berita Bali