KKB Papua
Prajurit TNI Diserang KKB Papua Saat Mobil Mogok
KKB Ngalum Kupel Pimpinan Lamek Taplo yang mencoba melakukan pengadangan terhadap Satgas Pamrahwan 310 DAN 403 TNI.
Isak Tangis
Selain kontak tembak di Pegunungan Bintang, Papua dua anggota TNI AD Yonif 432 Makassar yang tergabung dalam satgas Pamrahwan tewas dibacok orang tidak dikenal di Bandara Dekai Kabupaten Yahukimo. Jenazahnya Selasa 18 Mei 2021 pagi dievakuasi ke Jayapura.
Kedua jenazah tiba di Bandara Sentani pada pukul 11.36 WIT lalu dibawa ke Masjid Agung Al Aqsah Sentani untuk dimandikan. Halima Angkotasan, kelurga dari almarhum Alif Nur Angkotasan mengaku selama jaringan belum putus di Jayapura, almarhum sering video call.
"Almarhum video terus, selama puasa juga beliau sering video call ke kami, tapi setelah jaringan internet putus, sekali-sekali saja telepon," kata Halima.
Setelah kedua jenazah dimandikan, dibawa ke bandara untuk diberangkatkan ke kampung halaman masing-masing.
Jenazah Prajurit dua Ardi Yudi Ardianto akan dikirim ke Kabupaten Malaka, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemudian, jenazah Prajurit Kepala Alif Nur Angkotasan dikirim ke Ambon (Ambon).
Sebelumnya, dua anggota Satgas TNI AD Pamrawan dari Yonif 432 Makassar gugur di bacok orang tidak dikenal di ujung Bandara Nop Goliat Yahukimo.
Kedua jenazah akan diterbangkan ke Makassar lalu ke kampungnya masing-masing dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pengejaran terhadap teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dilakukan secara fokus dan hati-hati. Mahfud mengatakan hal tersebut dilakukan agar warga sipil tidak menjadi korban.
Ia juga menegaskan pengejaran terhadap kelompok teroris di Papua tersebut dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan terorisme.
"Pengejaran terhadap segelintir orang yang disebut KKB sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan salah satu tugas pokok aparat keamanan yang melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris tersebut adalah memisahkan kelompok teroris dengan warga sipil.
Mahfud menjelaskan pemisahan kelompok teroris dan warga sipil dilakukan agar teroris tidak menjadikan masyarakat atau warga sipil sebagai tameng.
Karena menurutnya, selama ini kelompok teroris kerap berbaur dengan masyarakat dan menjadikan masyarakat sebagai tameng setelah membuat kekacauan.
Mahfud menjelaskan saat ini aparat keamanan telah berhasil mengidentifikasi empat sampai lima tempat kelompok teroris tersebut bersembunyi.