Tak Bisa Lagi Andalkan Pariwisata, DLH Gianyar Targetkan Pemasukan dari Iuran Sampah Rp 2 Miliar

Kondisi tersebut, diduga merupakan salah satu strategi Pemkab Gianyar dalam mencari pendapatan di luar pariwisata.

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Ilustrasi Sampah 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Dalam masa krisis ekonomi pasca pandemi covid-19, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar pun ikut berupaya meningkatkan pendapatan daerah.

Hal ini dilakukan melalui kenaikan retribusi atau biaya pengangkutan sampah.

Bahkan, DLH Gianyar menargetkan pendapatan dari sektor ini sekitar Rp 2 miliar.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, Kamis 20 Mei 2021, keterlibatan dinas lingkungan hidup, dalam meningkatkan pendapatan daerah ini tergolong baru.

Dimana biasanya DLH Gianyar hanya berfokus pada perbaikan lingkungan, baik kualitas air maupun keindahan lingkungan, sehingga instansi tersebut dulunya bersifat 'penyerap' anggaran, bukan pemasok anggaran.

Kondisi tersebut, diduga merupakan salah satu strategi Pemkab Gianyar dalam mencari pendapatan di luar pariwisata.

Sebab saat ini, pendapatan dari sektor pariwisata sudah tidak memungkinkan. 

Seperti dikatakan oleh Kepala Badan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika, pendapatan Pemerintah Gianyar anjlok selama Pandemi.

Pada 2021 ini, target pendapatan Rp 800 miliaran. Namun hingga Mei 2021 ini, pendapatan baru Rp 112 miliar.

Kepala DLH Gianyar, Ni Made Mirnawati mengatakan, terkait retribusi atau iuran sampah, hal itu sudah dikenakan sejak lama.

Namun saat situasi masih normal, pendapatan tersebut hanya cukup untuk menutupi biaya operasional.

"Itu akan dinaikkan. Dulu pendapatan dari sana habis untuk operasional saja" ujarnya.

Mirnawati menargetkan, pendapatan dari kenaikan retribusi tersebut sebesar Rp 2 miliar.

"Hal ini kami lakukan untuk menopang PAD (Pendapatan Asli Daerah) di tengah situasi Pandemi Covid-19," ujarnya.

Terkait skema retribusi tersebut, Mirnawati mengatakan, pihaknya akan pendataan wajib retribusi persampahan dari hotel, restoran, pertokoan, rumah kos, dan tempat usaha lainnya.

Serta menjajaki kerjasama dengan perbankan untuk menerapkan sistem E-Restribusi dan pungutan lewat lembaga perbankan.

"Kami juga menerapkan sistem E-Retribusi terpadu pada pedagang pasar se-Kab Gianyar. Yaitu Retribusi Pasar, Retribusi Parkir, dan Retribusi sampah, menjadi dalam satu sistem pemungutan, sehingga lebih efektif dan efesien," ungkapnya.

Pihaknya juga akan menunjuk satu kelurahan di Kota Gianyar, untuk dijadikan pilot project sistem pemungutan retribusi dan pelayanan persampahan.

"Semua langkah tersebut, saat ini sudah dalam proses kajian dan koordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Paling lambat akhir tahun 2021 sudah bisa diterapkan," tandasnya.

Disebabkan PAD Gianyar yang tidak lagi berpusat pada pariwisata, menyebabkan target pendapatan DLH Gianyar pun direvisi.

Dimana, retribusi pelayanan persampahan awalnya ditargetkan dalam APBD 2021 sebesar Rp 280 juta.

Namun jika sistem itu diterapkan secara maksimal, maka pendapatan tersebut akan mencapai Rp 2 miliar lebih.

"Kalau ketiga sistem itu berjalan lancar, potensi PAD-nya sampai Rp 2 miliar lebih dalam setahun," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved