Berita Bali
Pemuda Asal Jembrana Retas Ratusan Akun Medsos, Selain Memeras Pelaku Lakukan Ujaran Kebencian
Kasus yang berhasil diungkap Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang dipimpin Kasubdit V Siber AKBP Gusti Ayu Suinaci ini dilakukan pelaku dengan
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku aksi kejahatan dengan meretas akun media sosial (medsos) diungkap kepolisian Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 24 Mei 2021 di Ruangan Siber Lantai III.
Seorang pemuda berinisial RF (23) asal Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali diketahui melakukan aksi kejahatan dunia maya dengan cara meretas akun seseorang untuk menyebarkan ujaran kebencian.
Kasus yang berhasil diungkap Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali yang dipimpin Kasubdit V Siber AKBP Gusti Ayu Suinaci ini dilakukan pelaku dengan cara phising.
Dimana pemilik akun dipancing dengan cara mengirimkan pesan penting palsu baik melalui email, website ataupun komunikasi elekronik penting lainnya.
Baca juga: Pelaku Penipuan Membuat Website Palsu Diringkus Ditreskrimsus Polda Bali,Korban Akui Rugi Rp 14 Juta
"Pelaku meretas pemilik akun dengan cara mengirim pesan penting melalui email, website ataupun komunikasi elektronik lainnya. Saat terpancing dan dibuka, disitu pelaku berhasil meretas pemilik akun," ujar AKBP Gusti Ayu Suinaci, Senin 24 Mei 2021.
Salah satu akun yang berhasil diretas pelaku RF ini yakni milik akun Facebook Ardi Alit, pada tanggal 12 Maret 2021, lalu pelaku berhasil mengambil alih akun menjelang perayaan hari Raya Nyepi atau saat Melasti.
RF yang meretas kemudian memuat postingan dengan kata-kata yang bermuatan ujaran kebencian terhadap pelaksanaan upacara Melasti.
Pelaku membuat postingan dengan menunjukkan atau membagikan tangkapan layar bermuatan ujaran kebencian dari akun Abdillah Pulukan Bali dan menuliskan dengan kata sebagai berikut.
'Tolong yang tau keberadaannya binatang ini dimana. Semeton Bali di share nggih', dimana postingan tersebut juga memperlihatkan umat Hindu yang sedang melakukan prosesi upacara Melasti.
Sedangkan tangkapan layar dari postingan akun Abdillah Pulukan Bali menuliskan atau bermuatan tulisan dengan nada ujaran kebencian dan terkesan mengadu domba.
"Di tangkapan layar ini (menunjukkan screenshot yang diprint) bertuliskan postingan ujaran kebencian yang dibagikan pelaku melalui akun orang lain,"
"Dari postingan itu akhirnya membuat gaduh dunia maya juga masyarakat sehingga jadi atensi Bapak Kapolda Bali untuk dilakukan pengungkapan," terang Suinaci.
Atas kejadian itu, Unit Siber Ditreskrimsus Polda Bali kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan setelah beberapa lama melakukan penelusuran.
Tim berhasil menemukan dan mengumpulkan barang bukti yang mengarah ke seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial RF.
Baca juga: TERKINI - Labfor Polda Bali Lakukan Olah TKP, Ungkap Penyebab Kebakaran Pasar Lelateng Jembrana Bali