Risma Ungkap Keanehan Data Dansos, Ada Penerima Lahir Tahun 2060 dan Punya 11 NIK
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mempertanyakan hal itu karena khawatir tidak ada pembaruan data selama 10 tahun terakhir.
"Saya pindahkan, tiga juta sekian (calon penerima) karena bank tidak mau menyalurkan. Wong namanya memang IT Pak di kependudukan," terang Risma.
Selain itu, Risma juga berencana mengubah alur pencairan bansos. Perubahan dilakukan karena jumlah penerima bansos yang dananya dicairkan perbankan kerap kali tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh Kemensos.
Dengan perubahan ini, nantinya untuk rekapitulasi data penerima bansos, setelah penyaluran, bank harus melaporkan lagi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Laporan diperlukan untuk pencocokan data sebelum dipublikasikan dalam bentuk informasi publik.
Adapun alur pencairan yang lama dimulai dari usulan bansos, masuk ke DTKS, kemudian data diolah oleh Ditjen Kemensos.
Setelah disalurkan, rekap data akan kembali dilakukan oleh Ditjen. Usulannya akan ada informasi publik, DTKS diserahkan kepada ditjen, kemudian ke penyalur, ke bank, kemudian bank kembali lagi ke DTKS karena kadang tidak sama Pak yang kami serahkan misal 9 juta, yang diserahkan bank hanya sekian juta. Masalahnya macam-macam," ujarnya.(tribun network/dit)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/menteri-sosial-tri-rismaharini-mendatangi-institut-teknologi-sepuluh-nopember-its.jpg)