Berita Bali
BKN RI Temukan 97 Ribu Data ASN Fiktif, Kepala BKD Bali: di Pemprov Saya Pastikan Tidak Ada
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa untuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak ada data ASN
Penulis: Ragil Armando | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Data kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia ternyata amburadul.
Ada ribuan data pribadi ASN yang diduga fiktif alias palsu.
Tak tanggung-tanggung, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 97 ribu data ASN di Indonesia adalah fiktif.
Namun, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bali, Ketut Lihadnyana menegaskan bahwa untuk di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tidak ada data ASN yang fiktif.
Baca juga: BKN Temukan 97 Ribu Data ASN di Indonesia Fiktif
“Nggak ada, kalau di Bali nggak ada,” katanya, Selasa 25 Mei 2021.
Lihadnyana menyebut bahwa pihaknya di lingkungan Pemprov Bali sejak 2019 lalu telah menerapkan sistem pendataan ASN secara online melalui aplikasi khusus.
Sehingga, menurutnya dalam aplikasi tersebut, semua data ASN telah terekam jelas, yang menurutnya meminimalisir adanya kesalahan data atau bahkan data ASN fiktif di Bali.
“Karena di Bali menggunakan aplikasi PNS online sejak tahun 2019, semua aplikasi itu sudah kelihatan, karena sistem yang mengatur semuanya itu. Karena setiap data pegawai itu sudah terekam semua,” tegasnya.
Saat disinggung apakah hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Bali, Mantan Pjs. Bupati Badung ini menjawab secara diplomatis
Ia mengaku bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan pihaknya di provinsi.
Namun, ia kembali menegaskan bahwa di Bali tidak ditemukan data ASN fiktif
“Itu kan bukan kewenangan kita, kalau di Pemprov saya pastikan nggak ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, sampai saat ini masih banyak data PNS yang belum diperbaharui.
Bahkan, pihaknya pernah menemukan sekitar 97.000 data pribadi PNS yang misterius.
Baca juga: BKN Sebut Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Bisa Diperpanjang, Ini Penjelasannya
Data itu didapat setelah pihaknya melakukan pemutakhiran data pada 2014.
Artinya, data misterius itu telah ada sejak pemutakhiran data pertama yang dilakukan pada tahun 2002.
”Pada 2014 kita lakukan pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri," kata Bima, Senin 24 Mei 2021.
Bima mengatakan, dampak dari keberadaan data fiktif itu cukup signifikan.
Pasalnya, pemerintah tetap menyalurkan gaji dan membayar dana pensiun, namun setelah ditelusuri gaji dan dana pensiun itu tidak diterima oleh PNS bersangkutan.
”Hasilnya apa? Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya," kata Bima.
Bima menyebut, hingga saat ini pemutakhiran data ASN memang baru dilakukan dua kali, yakni pada 2002 yang saat itu dilakukan secara manual, dan pada 2014 yang dilakukan secara elektronik.
Pemutakhiran data pada 2002 memakan biaya yang cukup besar.
Namun, proses pemutakhiran itu tidak menghasilkan data yang akurat sehingga perlu pemutakhiran ulang.
”Sejak merdeka kita baru dua kali mutakhirkan data PNS-ASN. Tahun 2002 dilakukan melalui pendataan ulang PNS dengan sistem manual. Diperlukan waktu lama, biaya besar untuk lakukan itu,” kata Bima.
Baca juga: Terungkap, 97 Ribu Data ASN Misterius, 12 Tahun Terima Gaji dan Pensiun tapi Tidak Ada Orangnya
”Proses yang mahal dan lama itu tidak menghasilkan data yang sempurna. Masih banyak yang perlu dimutakhirkan, dilengkapi, bahkan masih banyak juga data-data yang palsu,” tuturnya.
Selanjutnya pada 2014 pemerintah melakukan pemutakhiran data ulang terhadap PNS secara elektronik.
Bima mengatakan pendataan ulang secara elektronik itu dilakukan oleh masing-masing PNS sehingga menghasilkan data yang lebih akurat daripada pemutakhiran data sebelumnya.
”Pada 2014 kita lakukan lagi pendataan ulang PNS tapi saat itu kita lakukan secara elektronik, dan dilakukan masing-masing PNS sendiri bukan oleh biro kepegawaian dan sebagainya," katanya.
Setelah dilakukan pemutakhiran data PNS di 2014, ia mengklaim data yang ada jadi lebih akurat.
"Walau masih banyak yang belum daftar waktu itu. Baru kemudian mereka ajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS," kata dia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono menambahkan, banyaknya data kepegawaian yang fiktif terjadi lantaran banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.
"Pada saat pendataan ulang, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan," kata Paryono.
Pemerintah tidak menyalahkan para PNS yang selama ini terbukti tidak mengikuti pendataan ulang. Pasalnya, kata Paryono, mereka memiliki alasan yang beragam.
"Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana. Sehingga data mereka ini tidak aktif," jelasnya.
Untuk saat ini BKN mencoba berinovasi dengan sistem baru dalam hal pemutakhiran data yang dilakukan oleh masing-masing PNS kapan saja tanpa menunggu instruksi khusus lewat aplikasi MYSAPK.
Melalui aplikasi ini, kata Bima, ASN dan PNS bisa memperbaiki segala macam data yang memang perlu diperbarui secara berkala seperti data personal, data riwayat jabatan, riwayat keluarga, hingga riwayat pindah instansi.
“Pada hari ini kita akan me-launching aplikasi MySAPK untuk memutakhirkan data mandiri ini, jadi memutakhirkan data mandiri ini. Anda bisa melihat data anda. Anda bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya, setiap waktu terjadi perubahan data. Jadi tidak perlu menunggu,” kata Bima.
“Karena itu menjadi tanggung jawab saudara, pelayanan di kepegawaian akan tergantung pada kesiapan dan pemutakhiran data yang anda perbaiki,” imbuh Bima. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali