Berita Karangasem

Keenam Kalinya, Pemkab Karangasem Berhasil Pertahankan Opini  WTP dari BPK

Pemerintah Kabupaten Karangasem dibawah kepemimpinan Bupati Gede Dana berhasil mempertahankan WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Noviana Windri
ist
serah terima Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020 dari Plt. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali Sri Haryoso Suliyanto, kepada Bupati Karangasem, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (24/5). 

“Hal ini menjadi komitmen saya dan jajaran untuk menindaklanjutinya dalam waktu segera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, Bupati Gede Dana menegaskan agar seluruh aparat di Pemerintah Kabupaten Karangasem senantiasa meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya kesesuaian antara pelaksanaan dengan pertanggungjawaban laporan keuangan.

“Saya juga mengharapkan peran lebih dan kerja keras dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah untuk mewujudkan Karangasem Era Baru yang Pradnyan, Kertha, Shanti dan Nadhi,” jelasnya.

Sebagai informasi, opini WTP dari BPK RI merupakan pernyataan resmi pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

LKPD yang baik dan akuntabel, selanjutnya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh DPRD dan pemerintah daerah dalam pengalokasian anggaran.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved