Berita Bali
Dukung SKB PHDI & MDA Terkait Sampradaya, Koster: Jangan Ragu-ragu, Ashram yang Tak Cocok Tutup Saja
“Saya dukung adat penuh, dukung SKB itu, tegakkan itu. Saya Gubernur, saya tanggungjawab sekala niskala.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Gubernur Bali, Wayan Koster mendukung penuh terhadap penegakan Surat Keputusan Bersama (SKB) PHDI dan MDA Bali terkait dengan Pembatasan Kegiatan Pengembangan Ajaran Sampradaya Non-Dresta Bali di Bali.
“Saya dukung adat penuh, dukung SKB itu, tegakkan itu. Saya Gubernur, saya tanggungjawab sekala niskala.
Apapun akan saya hadapi, saya pertaruhkan reputasi, politik, demi Bali. Saya hanya takut pada leluhur,” kata Koster saat peresmian Gedung MDA Kota Denpasar, Rabu 26 Mei 2021 siang.
Koster pun meminta agar adat tak ragu-ragu untuk menutup ashram yang tidak cocok dengan dresta Bali.
Baca juga: Bertepatan dengan Purnama Sadha, Gedung MDA Denpasar Diresmikan
“Jangan ragu-ragu, ashram yang tidak cocok tutup saja, setuju saya, karena mengganggu. Apa itu, bikin rusak itu. Jalankan apa yang diwarisi leluhur kita dulu dari zaman ke zaman,” kata Koster.
Koster juga meminta desa adat untuk mengedukasi warganya yang terpapar sampradaya.
“Jika ada yang salah, saya minta tolong, kasi tahu krama desanya, kasi edukasi baik-baik, yang salah jangan diikuti,” katanya.
“Pak bendesa, di Denpasar ada beberapa titik, itu harus tegas. Ada yang bilang gini gitu jangan didengar, kita berkeyakinan Nangun Sat Kerthi Loka Bali,” katanya.
Koster juga meminta agar wewidangan desa adat tegas dan tidak memberikan toleransi sedikit pun kepada hal yang merusak adat dan budaya Bali.
“Nguda milu-milu keto, sampradaya. (Ngapain ikut gitu-gitu, sampradaya). Saya minta tegas di wewidangan, jangan sampai toleransi sedikitpun kepada yang berpotensi merusak.
Kita sudah punya tatanan, jalankan dengan baik. Alasan universal, biaya mahal lah, kita sudah ada tatanan, ada nistaning nista, nista, sudah ada ukuran,” katanya.
Sementara itu, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Palingsir Agung Putra Sukahet mengatakan bahwa agama Hindu dresta Bali, budaya Bali, dan adat Bali menjadi tuan rumah di Bali.
Baginya sampradaya non-dresta Bali merupakan tindakan yang radikal yang merongrong budaya Bali.
“Sepakat semua tidak boleh digantikan oleh apapun, jangan coba-coba gantikan Hindu dresta Bali, budaya, adat apalagi melenyapkan Desa Adat di Bali.
Desa adat dikenal sebagai benteng pertama dan terakhir NKRI berdasarkan Pancasila,” katanya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Terkait Penutupan Ashram Sampradaya, Begini Poin-poin Tanggapan Ketua MDA Bali
“Kita tidak pernah mengizinkan sampradaya asing dan menolak non dresta Bali yang ngaku-ngaku Hindu mau berkembang di Bali. Bahwa yang diancam itu Bali bukan masing-masing desa adat.
Jangan sampai kemudian di desa mengatakan tidak ada masalah dengan itu,” imbuhnya.
Ia pun menyampaikan empat alasan kenapa sampradaya asing ditolak dan asramnya ditutup di Bali.
Pertama, karena sampradaya ini telah menyebarkan keyakinan sangat berbeda di linkungan masyarakat.
“Di Indonesia dilarang keras. Kalau tidak dilarang, tidak sampai setahun Indonesia bisa kacau,” katanya.
Kedua, karena sampradaya ini mendeskriditkan Hindu Dresa Bali terutama terkait dengan pelaksanaan upacara dan desa adat yang dikatakan membebani dan ribet serta menghambat pembangunan.
“Mereka lupa, kalau tidak ada desa adat, tidak ada Bali seperti ini,” katanya.
Ketiga, sampradaya memanipulasi ajaran Hindu Dresta Bali dan dicampuraduk ke dalam aliran mereka dan menciptakan buku sesuai versinya yang kemudian disebarkan.
“Keempat, mereka gerakan asing trans nasional, pakai boneka dalam negeri dan mengganti agama Hindu dresta Bali, serta budaya dengan sistem dan cara mereka,” katanya.
Terkat hal tersebut, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan pihaknya tetap menjunjung apa yang menjadi kebijakan pemerintah dan harus sejalan dengan apa yang menjadi aturan dan ketentuan hukum.
“Kita selalu menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Jadi tadi apapun itu yang disampaikan, kepolisian mendukung kebijakan pemerintah apalagi tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bali