Sudah 500 Hari Harun Masiku Menjadi Buronan KPK
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pencarian eks politikus PDIP Harun Masiku yang belum tertangkap. Harun Masiku telah menjadi buron selama lebih dari 500 hari.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku pihaknya belum mengetahui keberadaan Harun Masiku, termasuk apakah tersangka berada di dalam atau luar negeri.
"Sampai saat ini belum (diketahui keberadaan Harun Masiku). Saya belum bisa jawab," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin 7 Juni 2021.
Baca juga: Harun Masiku Digugat Cerai Istri, Keberadaannya Masih Misterius Sampai Hari Ini
Baca juga: Buron KPK Harun Masiku Dikabarkan Meninggal, Ini Permintaan Keluarga
Polri, kata Rusdi, hanya dalam kapasitas untuk membantu KPK mencari Harun Masiku. Dalam hal ini, pihaknya masih belum mengetahui keberadaan pelaku yang berstatus buron.
"Yang jelas, Polri membantu pihak siapa pun termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu. Sekarang kan di mananya masih didalami," ujarnya.
Harun Masiku masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020. Dalam kasus ini, Harun disangka menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina melalui seseorang bernama Saeful Bahri.
Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu anggota DPR Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I yakni Riezky Aprilia oleh Harun Masiku.
Wahyu, Agustiani, dan Saeful kini telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.
Wahyu divonis hukuman 6 tahun penjara, Agustiani divonis 4 tahun penjara, sedangkan Saeful divonis 1 tahun dan 8 bulan penjara.
Satu-satunya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku kini terancam dipecat dari lembaga anti rasuah.
Dia adalah Ronald yang merupakan penyidik KPK yang terancam dipecat karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) yang belakangan dinilai janggal.
Namanya masuk ke dalam daftar 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus TWK. Ronald pun sempat diundang dalam acara Mata Najwa bertajuk 'KPK Riwayatmu Kini' Kamis 27 Mei 2021 lalu.
Dalam acara itu, dia menjawab pertanyaan Najwa Shihab terkait kasus yang tengah ditangani di KPK belakangan ini.
Dia merupakan spenyidik yang menangani kasus Harun Masiku yang kini masih buron."DPO yang sedang dicari mungkin mba. Iya mba (kasus Harun Masiku)," kata Ronald saat itu.
Ronald juga mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.