Berita Nasional

5 Instruksi Presiden Jokowi Soal Sekolah Tatap Muka, Dari Pengaturan Kapasitas hingga Durasi Belajar

Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan

Editor: Wema Satya Dinata
Instagram/@kemensetneg.ri
Presiden Joko Widodo - Ini 5 Instruksi Presiden Jokowi Terkait Sekolah Tatap Muka, Dari Pengaturan Kapasitas hingga Durasi Belajar 

TRIBUN-BALI.COM - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.

Lima instruksi itu disampaikan pada saat rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Menko perekonomian, Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BNPB di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin 7 Juni 2021.

Pertama, kata Budi, Presiden Jokowi menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati.

"Bapak Presiden tadi mengarahkan, pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstra hati-hati. Tatap muka dilakukan secara terbatas," ujar Budi.

Baca juga: Ke Banyuwangi, Kemenko PMK Pastikan Pembelajaran Tatap Muka Sesuai Prokes Covid 19

Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.

Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan.

"Setiap hari (per satu hari) maksimal hanya dua jam (pembelajaran).

Keempat, opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.

Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulai (pembelajaran tatap muka)," ucap Budi.

"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia.

Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek), Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka tetap akan digelar pada Juli 2021.

Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.

“Itu hak prerogatif orang tua untuk memilih anaknya mau belajar tatap muka atau belajar jarak jauh,” tegas Nadiem dari laman Kemendikbud-Ristek.

Baca juga: Menkes: Sekolah Tatap Muka Maksimal Hanya 25 Persen, Guru Harus Sudah Divaksin

Nadiem lantas mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek.

Ia menyebutkan, mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.

"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka.

 Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," ujar dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Instruksi Jokowi soal Sekolah Tatap Muka, Kapasitas hingga Durasi Belajar",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved