Berita Bali
Gelar Workshop di Bali, Kementerian Pertahanan Siap Tingkatkan Pelayanan Kesejahteraan Veteran RI
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menggelar kegiatan Workshop Administrasi Veteran RI Tahun 2021 di Ballroom Hotell Mercure Kuta
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwonegoro
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menggelar kegiatan Workshop Administrasi Veteran RI Tahun 2021 di Ballroom Hotell Mercure Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis 10 Juni 2021
Kababinminvetcaddam IX/Udayana Kolonel Inf Leonardus Ruddy Handoko menyampaikan sambutan yang dibacakan oleh Sekretaris Babinminvetcaddam IX/Udayana Letkol Inf I Nyoman Sumitra yang menyampaikan bahwa workshop ini bertujuan untuk menyamakan pola pikir dan pola sikap dalam menyelesaikan administrasi Veteran RI dan hak-hak Veteran RI.
Selain itu, kerja sama antara Kementerian/Lembaga/Dinas-dinas/Satuan kerja melalui sistem transparansi dan penyederhanaan birokrasi dalam pengurusan administrasi Veteran RI.
Baca juga: BBTF ke-7 Bangkitkan Ekonomi Pariwisata, dan Promosi Destinasi Berkelanjutan Bali
"Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan dan upaya meningkatkan kesejahteraan para Veteran RI," terang Letkol Inf I Nyoman Sumitra dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Bali.
Kegiatan workshop Kementerian Pertahanan RI ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan terhadap para Veteran RI.
"Karena tugas ini bukan hanya tanggung jawab Kemenhan RI semata, akan tetapi keterlibatan kita semua dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para Veteran RI," jelasnya.
Baca juga: Sosok dan Profil Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong yang Meninggal di Pesawat Rute Bali - Manado
Sementara itu, Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemenhan RI Brigjen TNI Haryadi, S.I.P., dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasubdit Min Kolonel Arh Eddy Endrayana menjelaskan acara workshop administrasi Veteran RI sebagai upaya untuk meningkatkan standar pelayanan bagi Veteran.
"Hal ini sejalan dengan semangat Undang-undang Veteran RI No 15 Tahun 2012, untuk memberikan penghargaan berupa tanda kehormatan dan tunjangan kepada Veteran atau ahli warisnya apabila Veteran tersebut telah meninggal dunia atas jasa-jasa dan pengorbanan para pejuang kita sesuai kriteria waktu dan tempat yang telah ditetapkan," paparnya.
Baca juga: Kodam IX/Udayana Distribusikan Bantuan Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Covid-19 di Bali
Kemenhan RI bersama Babinminvetcaddam IX/Udayana, Dukcapil Kemdagri, LVRI dan PT. Taspen (Persero) serta sinkronisasi data Veteran RI dengan Jajaran TNI dan Polri di Provinsi Bali menjalin sinergitas untuk dapat bermanfaat meningkatkan standar pelayanan bagi para Veteran RI.
"Pelayanan bagi Veteran RI bukan semata-mata identik dengan berapa instansi saja namun terintegrasi dengan seluruh Kementrian/Lembaga dan Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik kita bagi Veteran RI," kata dia.
Hal ini sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 79 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 15 Tahun 2012 khususnya mengenai hak-hak tertentu bagi Veteran RI, untuk itu sangat dibutuhkan koordinasi, integrasi sinkronisasi dan sinergi lintas Kementrian/Lembaga dan Pemda.
Baca juga: Gelaran Bali and Beyond Travel Fair 2021 Targetkan Potensi Transaksi Capai Rp3,7 Triliun
Pada kesempatan itu PT Taspen (Persero) akan menyampaikan mekanisme penyaluran tunjangan Veteran RI.
Para peserta workshop memanfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan mencermati permasalahan serta mampu memformulasikan solusi secara profesional dan proporsional sesuai tugas masing-masing. (*)
Berita lainnya di Berita Bali