Ketua MPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Mengenakan Pajak Terhadap Sembako
Menurutnya, hal itu berpotensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.
Menurut Said, sangat tidak adil jika orang kaya diberi relaksasi pajak, termasuk produsen mobil untuk beberapa jenis tertentu diberi Pengenaan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga 0 persen.
Tetapi untuk rakyat kecil, kata Said, sekedar untuk makan saja, sembako dikenakan kenaikan pajak. “Sekali lagi, ini sifat kolonialisme. Penjajah!” ucap Said.
Dia menegaskan, jika rencana menaikkan PPN sembak tetap dilanjutkan, kaum buruh akan menjadi garda terdepan dalam melakukan perlawanan di jalan maupun mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
“Sudahlah kaum buruh terjadi PHK di mana-mana, kenaikan upahnya dikurangi dengan omnibus law, nilai pesangon yang lebih kecil dari peraturan sebelumnya, dan pembayaran THR yang masih banyak dicicil, sekarang dibebani lagi dengan harga barang yang melambung tinggi akibat kenaikan PPN,” kata Said. (Tribun Network/Chaerul Umam/Vincentius Jyestha/Seno Tri Sulistiyono/sam)