Berita Denpasar
Wacana PPN 12% untuk Sekolah, Plt Disdikpora Denpasar: Itu yang Kena Pajak Jasa Pendidikan Apa?
Pandemi Covid-19 membuat pemerintah kelimpungan karena pendapatan negara menurun.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pandemi Covid-19 membuat pemerintah kelimpungan karena pendapatan negara menurun.
Berbagai upaya pun dilakukan untuk mendapatkan pendapatan, salah satunya dengan menarik pajak.
Di mana selain berencana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pokok, pemerintah juga berencana menerapkan PPN sebesar 12 persen bagi sekolah maupun jasa pendidikan lainnya.
Terkait rencana tersebut, Plt. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya mengatakan, hal itu baru wacana dari pemerintah pusat.
Baca juga: PPN 12 Persen Untuk Sekolah, Direktur Celios Bhima Yudhistira: Biaya Pendidikan Semakin Sulit
Akan tetapi menurutnya apa yang diwacanakan tersebut belum jelas.
Ia mempertanyakan jasa pendidikan apa saja yang kena pajak tersebut.
“Itu yang kena pajak jasa pendidikan apa? Kan harus jelas, apakah sekolah swasta, negeri, bimbingan belajar atau apa,” katanya saat dihubungi Sabtu 12 Juni 2021 siang.
Ia menambahkan, sebelum hal itu final, seharusnya pemerintah pusat melakukan sosialisasi kepada penyelenggara pendidikan.
Agar semuanya menjadi jelas, dan tidak menimbulkan tanda tanya di bawah.
“Sebaiknya, sosialisasikan dulu dengan baik ke penyelenggara pendidikan,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini penyelenggara pendidikan swasta dengan badan hukum yayasan sudah kena pajak.
Jika dipajaki lagi tentu akan berdampak pada meningkatnya biaya pendidikan.
“Intinya sosialisasikan dulu, karena kalau penyelenggara pendidikan swasta dengan badan hukum yayasan itu juga sudah kena pajak,” imbuhnya.
Baca juga: Rencana Pemerintah Pungut Pajak Bagi Sekolah, Banyak Kepsek di Badung Ngaku Tak Tau Informasi Itu
Ia berharap jangan sampai jika wacana ini diterapkan akan mempengaruhi kualitas pendidikan.
“Jangan sampai hal ini mempengaruhi kualitas pendidikan dan menyebabkan meningkatnya biaya pendidikan,” katanya. (*).
Kumpulan Artikel Denpasar