Kabar Seleb
Dari Penangkapan Musisi Anji, Polisi Sebut Temukan Berbagai Jenis Narkoba Dengan Jumlah Cukup Besar
Anji disebut ditangkap di salah satu studionya, dimana saat itu petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu.
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Setelah adanya penangkapan musisi Erdian Aji Prihartanto (EAP) atau AN alias Anji Manji, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menjelaskan detil penangkapan yang dilakukan pada Sabtu 11 Juni 2021.
Menurut polisi, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan Anji di rumahnya di kawasan Cibubur pada Jumat 11 Juni 2021.
Akan tetapi Ady Wibowo enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.
"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady, di Mapolres Jakarta Barat, Minggu 13 Juni 2021.
Anji disebut ditangkap di salah satu studionya, dimana saat itu petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu.
Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.
"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah komplek perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," tutur dia.
Saat ini, Anji sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ady mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat musisi ternama itu.
Termasuk mencari bukti-bukti lain di lapangan.
"Saat ini Anji masih sedang menjalani pemeriksaan. Kami baru menangkapnya dan sedang kami lakukan pendalaman. Kami perlu ungkap bukti-bukti yang di lapangan," pungkas Ady. (*)