Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Kasus Kriminal di Denpasar Selama Sebulan Meningkat, Terungkap 27 Kasus dan 29 Pelaku

Pengungkapan kasus selama satu bulan ini, pihaknya berhasil mengungkap 27 kasus dan 29 pelaku kasus kriminal.

Tayang:
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Firizqi Irwan
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan bersama anggota jajaran saat merilis pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar pada Senin 14 Juni 2021. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selama masa pandemi Covid-19, kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Denpasar baik di Kota Denpasar dan Badung Selatan, Bali terus mengalami peningkatan.

Terhitung sejak tanggal 10 Mei 2021 hingga 12 Juni 2021, Satreskrim Polresta Denpasar dan Polsek jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus dan puluhan pelaku.

Menurut keterangan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kasubbag Humas Polresta Denpasar dan Kanit Reskrim Polsek jajaran.

Pengungkapan kasus selama satu bulan ini, pihaknya berhasil mengungkap 27 kasus dan 29 pelaku kasus kriminal.

Baca juga: Pemkot Denpasar Gelar Pelatihan Pemandu Wisata Alam Selam, Ada Praktik di Kolam Renang dan Laut

"Dibandingkan dengan pengungkapan pada sebelumnya yang menemukan 14 kasus

Pada bulan ini kita berhasil mengungkap 27 kasus dengan pelaku sebanyak 29 orang.

Ini berarti ada peningkatan kasus," ujar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin 14 Juni 2021.

Dalam keterangannya lebih lanjut, dari pengungkapan kasus ini ada satu residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat), satu pelaku perempuan kasus pencurian barang kosmetik dan ada satu kasus yang menonjol terkait penganiayaan.

Untuk kasus penganiayaan ini terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat, dimana seorang perempuan yang menawarkan jasa open BO bernama Sri Wahyuni (31) mendapat kekerasan dari pelanggannya yakni I Gede Putra Gangga Purnaba (29).

"Kasus yang menonjol, kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Denpasar Barat. Dimana seorang perempuan yang menawarkan jasa open BO mendapat aksi kekerasan," terangnya.

"Sedangkan lainnya ada residivis kasus pencurian dengan pemberatan dan dari beberapa pelaku hanya satu yang berjenis kelamin perempuan, dia terlibat kasus pencurian kosmetik di wilayah Kuta," tambah Jansen.

Sementara itu, dalam pengungkapan ini Kapolresta Denpasar menjelaskan ada delapan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian kendaraan bermotor berbagai jenis.

Lalu ada 12 kasus pencurian biasa, tiga kasus pencurian dengan kekerasan, dua kasus menggunakan senjata tajam dan satu kasus pengeroyokan.

"Memang dalam pengungkapan ini ada peningkatan kasus, tetapi semua tidak semata karena situasi (pandemi) seperti sekarang ini, melainkan keseriusan dan kesigapan anggota kami yang terus meningkat," ungkapnya.

Baca juga: Alami Kecelakaan di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Mulut Pria Ini Tercium Bau Alkohol

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi terhadap kemungkinan yang tidak diinginkan seperti kasus yang diungkap saat ini," tutup Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.(*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved