Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

KDW Dicokok Densus 88 saat Merakit Bom

Menurut Rusdi, pelaku teridentifikasi pernah menyebarkan konten-konten yang berkaitan dengan JAD di akun sosial medianya.

Editor: DionDBPutra
HO-Polri/am.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. 

Ia menyebut organisasi terorisme Jamaah Islamiyah (JI) mewajibkan kepada anggotanya yang memiliki pekerjaan tetap untuk menyisihkan pendapatannya sebesar 5 persen.

Menurut Argo, uang itu diberikan anggotanya kepada JI pusat setiap bulannya. Dana itulah yang kemudian menjadi salah satu pemasukan dari organisasi JI dalam melakukan kegiatan terorismenya.

"Anggota JI kan banyak ya profesinya. Ada penjual bebek, pisang goreng. 5% (pendapatan) itu disisihkan kemudian dikirim ke JI pusat," jelas dia.

Namun demikian, Argo menyampaikan ada dua tempat lain yang menjadi sumber pendanaan organisasi JI.Di antaranya, kotak amal yang disebar di berbagai lokasi hingga dari yayasan yang di bawah naungan JI.

Dijelaskan Argo, uang itu tidak sepenuhnya digunakan oleh organisasi JI dalam kegiatan tindak pidana terorisme.Uang yang terkumpul juga digunakan dalam memberikan anggotanya yang tak memiliki pekerjaan tetap.

"Uang itulah yang digunakan untuk membiayai semua jaringan dan selnya di seluruh Indonesia yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Jadi seperti itu pendanaannya, dari kotak amal, dari menyisihkan pendapatannya, juga dari Yayasan One Care," katanya. (tribun network/igman)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved