Pak Sekda yang Terciduk Pesta Narkoba dengan Lima Wanita, Punya Harta Rp 20 Miliar

Ia memiliki dua bangunan dan enam tanah yang tersebar di Kota Medan, Kota Binjai, kota Gunung Sitoli, serta Nias Utara.

Editor: Bambang Wiyono
TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dalam gelar pemaparan di Polrestabes Medan, Senin 14 Juni 2021. 

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 160.000.000

1. MOBIL, MERCEDES BENS SEDAN Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

2. MOBIL, HONDA CITY SEDAN Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 320.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 461.920.931

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 20.611.920.931

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 20.611.920.931

Tertangkapnya Yafeti Nazara berawal dari kegiatan razia protokol kesehatan yang dilakukan oleh Petugas gabungan Polrestabes Medan pada Minggu, 13 Juni 2021 malam.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.

Petugas kemudian menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk Narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved