Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

233 Ribu UMKM di Bali yang Diusulkan Menerima BPUM Telah Divalidasi Pemerintah Pusat

I Wayan Mardiana menjelaskan bahwa sebanyak 123 ribu UMKM atau sekitar 60 persen yang telah mencairkan dana BPUM-nya.

Penulis: Karsiani Putri | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Karsiani Putri
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana ketika ditemui Tribun Bali beberapa waktu lalu 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Karsiani Putri

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana menuturkan bahwa sebanyak 233 ribu UMKM yang diusulkan untuk menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) telah tervalidasi oleh Pemerintah Pusat.

Menurutnya, sampai dengan bulan Juni 2021 ini, adapun total 305 ribu UMKM yang diusulkan untuk menerima BPUM.

I Wayan Mardiana menjelaskan bahwa sebanyak 123 ribu UMKM atau sekitar 60 persen yang telah mencairkan dana BPUM-nya.

Dirinya menyebut bahwa dana tersebut cair pada bulan Mei 2021 lalu.

Baca juga: Dibuka sampai 28 Juni 2021, Segera Lakukan Pengajuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Tahap 2

"Kami masih menunggu divalidasi dari pusat untuk kelanjutan pencairan BPUM bagi UMKM yang lain.

Saat ini usulan-usulan baru terus bertambah dan ada kuota tambahan juga dari pusat agar masing-masing daerah mengajukan usulan BPUM baru. Dan ini sedang berproses," katanya pada Rabu 16 Juni 2021.

Dirinya juga menuturkan bahwa pengajuan usulan penerima BPUM berakhir sampai dengan bulan Juli, namun hal tersebut kembali lagi kepada keputusan Pemerintah Pusat mengenai terus berlanjut atau tidaknya BPUM.

Menurutnya, sebelumnya pengajuan usulan tersebut berakhir pada bulan Februari lalu tetapi dikarenakan ada tambahan kuota sehingga diperbolehkan untuk mengajukan usulan baru.

"Jadi, tergantung dari pusat. Mungkin dipandang ekonomi kita masih lemah, jadi perlu stimulan dana yang diberikan kepada UMKM agar usahanya bisa menggeliat," ungkapnya.

Sementara itu, terkait usulan baru, dirinya menjelaskan bahwa pihak Kabupaten/Kota kini masih mempersiapkan usulan pengajuan untuk tahun 2021 dan ini tentunya berlangsung secara bertahap.

Menurutnya, untuk tahun 2021 ini, usulan yang masuk berjumlah kurang lebih 305 ribu UMKM dan terdiri dari 143 ribu sisa usulan pada tahun 2020 lalu yang belum tervalidasi.

Serta sisanya dari usulan baru tahun 2021.

Kemudian, dari 305 yang diusulkan yang telah divalidasi kurang lebih sebanyak 233 ribu dan yang baru mencairkan dananya sebanyak 123 ribu UMKM.

I Wayan Mardiana menilai bahwa masih banyak UMKM yang belum mencairkan dananya dan hal tersebutlah yang saat ini pihaknya dorong.

Baca juga: Menparekraf Temui Pelaku UMKM di Bali, Bahas Strategi Pemulihan Sektor Ekonomi Kreatif

Terkait, perkiraan total UMKM yang akan diusulkan sampai Juli mendatang, pihaknya belum dapat memastikan dikarenakan data dari Kabupaten atau Kota yang belum masuk ke Povinsi seluruhnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved