Berita Denpasar

Jelang PPDB 2021, Puluhan Orang Tua Siswa Urus Surat Pindah Rayon di Disdikpora Denpasar

Puluhan orang tua siswa yang akan menyekolahkan anaknya di luar Denpasar mulai mengurus surat pindah rayon.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Orang tua siswa yang akan menyekolahkan anaknya di luar Denpasar mulai mengurus surat pindah rayon di Disdikpora Denpasar 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021 segera dimulai.

Puluhan orang tua siswa yang akan menyekolahkan anaknya di luar Denpasar mulai mengurus surat pindah rayon.

Hal tersebut tampak di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) pada Kamis, 17 Juni 2021 siang.

Mereka pindah ke luar Denpasar karena berbagai hal, mulai dari dampak pandemi Covid-19 hingga karena tak memiliki KK Denpasar.

Baca juga: INFO Lengkap PPDB SMP di Denpasar Tahun 2021, Ini Syarat Jalur Prestasi yang Wajib Dipenuhi

Salah satu orang tua yang mengurus surat pindah rayon yakni, Dama Nursinta (42).

Ia mengurus surat pindah rayon dari Denpasar ke Karangasem.

“Saya tidak punya KK Denpasar

Karena syaratnya harus KK Denpasar dan tidak bisa pakai surat domisili,” kata perempuan asli Jogja ini.

Nursinta mengatakan anaknya bersekolah di SDN 1 Sanur dan untuk SMP akan melanjutkan di SMPN 1 Kubu.

Sebelum melakukan pendaftaran di sekolah tujuan, pihaknya harus membawa surat pindah rayon dari Disdikpora Denpasar ke Disdikpora Kabupaten Karangasem.

Kabid SMP Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama mengatakan banyak yang mengurus surat pindah rayon karena akan menyekolahkan anaknya di kampung.

Dimana yang paling banyak mengurus surat ini berasal dari luar Bali.

“Saat SD anaknya sekolah di Denpasar, karena pandemi Covid-19 orang tuanya tidak lagi kerja di Denpasar sehingga pindah ke kampungnya,” kata Wiratama.

Untuk pengurusan surat pindah rayon ini pihaknya telah menyediakan loket khusus yang dibagi untuk jenjang SD dan SMP.

Baca juga: Dibuka Besok, Ini Jadwal PPDB SMP di Denpasar dan Daya Tampung Masing-masing Sekolah

Sehingga tak terjadi penumpukan dalam pengurusannya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved