TERKINI, Libur Cuti Bersama Natal 2021 Ditiadakan, 2 Libur Nasional Digeser
Info terkini terkait cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 mendatang. Pemerintah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021.
TRIBUN-BALI.COM – Info terkini terkait cuti Bersama Natal 2021 pada 24 Desember 2021 mendatang.
Pemerintah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021.
Selain itu, pemerintah juga mengganti dua hari libur nasional.
Keputusan ini dilakukan melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang belum membaik.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Efendy.
"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Muhadjir dalam konferensi pers secara virtual, Jumat 18 Juni 2021.
Libur nasional yang diganti adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriyah dari semula Selasa 10 Agustus 2021 digeser satu hari menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula Selasa 19 Oktober 2021 menjadi Rabu 20 Oktober 2021.
Baca juga: 6 Strategi Ketua Satgas Covid-19 untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Lebaran
"Untuk libur cuti bersama Natal 2021 pada 24 Desember, ditiadakan," kata Muhadjir.
Ia mengatakan, keputusan tersebut juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi yang meminta adanya peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga menteri tersebut adalah Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kejadian Setiap PascaLibur Panjang
Sebelumnya, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi mengatakan, setiap pasca-libur panjang, selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.
Hal tersebut tidak hanya terjadi setelah libur Lebaran 2021, tetapi juga pada libur panjang Lebaran tahun 2020.
Oleh karena itu, pihaknya mempertimbangkan untuk mengusulkan peniadaan libur panjang agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.
"Jadi selama libur panjang, akan seperti itu. Jadi kami memang sedang mempertimbangkan agar sebaiknya kita tidak ada lagi libur panjang, karena begitu ada libur panjang selalu diikuti oleh kenaikan kasus," kata Sonny dalam diskusi virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Kamis 17 Juni 2021.
Sonny mengatakan, setiap libur panjang, angka positif Covid-19 terus meningkat diikuti dengan angka kematian.
Baca juga: JADWAL Libur Lebaran 2021, Cuti Bersama Ditetapkan Satu Hari Rabu 12 Mei 2021
Hal tersebut, kata dia, disebabkan masyarakat yang melakukan mobilitas tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Jadi bareng ya, ketika mobilitas naik kepatuhan prokes turun, keduanya itu menjadi salah satu pemicu utama meningkatnya kasus," ujar dia.
Berdasarkan hal tersebut, Sonny mendorong Satgas Covid-19 di daerah melakukan upaya yang lebih keras dalam menegakkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Kami juga dorong masyarakat itu bukan hanya kepatuhan terhadap prokes, tetapi kesadaran. Kita belajar dari kasus India ya di awal-awal mereka begitu keras, kemudian terjadi pelonggaran yang dampak pada kenaikan kasus," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satgas Covid-19 Pertimbangkan Tak Ada Lagi Libur Panjang" dan Artikel berjudul "Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-kalender-tahun-2020-info-terbaru-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2020-terbaru.jpg)