Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

6 Strategi Ketua Satgas Covid-19 untuk Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca Libur Lebaran

akan mengoptimalkan 3K, yaitu komunikasi koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam konteks konsep pentahelix dalam pengendalian Covid-19

Tayang:
Editor: Wema Satya Dinata
Fitri Wulandari/Tribunnews.com
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito 

TRIBUN-BALI.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Ganip Warsito memberikan enam arahan kepada pemerintah daerah untuk mengendalikan lonjakan kasus infeksi virus corona setelah libur lebaran.

“Saya merekomendasikan beberapa langkah pengendalian kasus Covid-19 di daerah.

Strategi yang ingin kita terapkan adalah ada enam poin,” ujar Ganip dalam konferensi pers virtual “Kesiapan Antisipasi Lonjakan Kasus Pasca-Libur Lebaran,” Minggu 13 Juni 2021.

Pertama, akan mengoptimalkan 3K, yaitu komunikasi koordinasi dan kolaborasi khususnya dalam konteks konsep pentahelix dalam pengendalian Covid-19.

Baca juga: Percepat Proses Vaksinasi, Satgas Covid-19 Buleleng Dapat Bantuan Vaksinator dari Polda dan Pemprov

Hal ini memastikan kerjasama pusat sampai ke daerah berjalan dengan baik.

Kerjasama mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota sampai jalur koordinasi RT/RW dioptimalkan dengan bantuan TNI dan Polri.

Perlu menggandeng tokoh agama, masyarakat dan adat, serta tokoh pemuda untuk mengajak pendisiplinan pada protokol kesehatan.

“Sekaligus juga kesempatan ini saya gunakan untuk mengajak teman-teman wartawan dan media untuk edukasi dan sosialisasi masyarakat sebagai komponen penting dalam pengendalian Covid-19,” jelasnya.

Kedua, akan meningkatkan penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas dan aktivitas penduduk.

Konsepnya adalah Pemerintah daerah dan aparat keamanan harus terus mengawal berjalannya protokol kesehatan 3M.

“Serta melakukan kegiatan penegakan disiplin pembatasan aktivitas melalui operasi yustisi di beberapa daerah merah untuk bisa mendisiplinkan masyarakat.

 Pembatasan aktivitas seperti hajatan, wisata religi, kunjungan-kunjungan atau halal bihalal, tradisi, kemudian kegiatan sosial hendaknya perlu diketatkan,” tegasnya.

Ketiga, meningkatkan jumlah pemeriksaan (testing) fsn memasifkan kegiatan tracing.

Hal ini penting untuk memastikan jumlah pemeriksaan testing bertambah dan kegiatan tracing dilakukan maksimal untuk menjaring pasien terinfeksi, termasuk yang tidak bergejala.

Baca juga: Menuju Zona Hijau Covid-19, Pemkab Badung Target Vaksinasi Dosis Pertama Selesai Akhir Juni 2021

Keempat, memastikan ketersediaan tempat tidur Rumah Sakit, obat,alat kesehatan dan maksimalkan fungsi karantina terpusat posko daerah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved