Berita Bali

Polda Bali Akan Bangun Pos Pengawasan Protokol Kesehatan di Green Zone

JAJARAN Polda Bali mulai menyiapkan diri untuk menyambut dibukanya pariwisata pada Juli 2021.

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Ilustrasi Green Zone - Polda Bali Akan Bangun Pos Pengawasan Protokol Kesehatan di Green Zone 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - JAJARAN Polda Bali mulai menyiapkan diri untuk menyambut dibukanya pariwisata pada Juli 2021.

Polda Bali akan membangun pos-pos pengawasan Protokol Kesehatan (prokes) di Kawasan Green Zone, seperti Nusa Dua, Sanur dan Ubud.

“Apabila ada kunjungan di tiga wilayah zona hijau yakni Sanur, Ubud dan Nusa Dua, maka di pos itu kita akan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan prokes,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra saat menggelar video conference (vidcon) dengan tema Kolaborasi Sinergi Polda Bali dan Media Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif, Jumat 18 Juni 2021.

Pada Vidcon yang diikuti oleh seluruh Polres di Bali itu pihaknya menegaskan pembukaan pariwisata di Bali terus ditunda.

Baca juga: Pariwisata Bali Akan Dibuka Juli Mendatang, Wisman Wajib Karantina 5 Hari

Pertama, pariwisata rencananya akan dibuka pada pertengahan tahun 2020, dan akan dijadikan contoh pembukaan kunjungan wisatawan mancanegara.

Namun pada saat itu, belum terlaksana karena adanya tren peningkatan kasus, termasuk juga belum adanya vaksin covid-19.

Selanjutnya wacana pembukaan pariwisata juga dilakukan pada awal tahun 2021, namun kembali mundur karena terkonfirmasi kasus Covid-19 semakin meningkat, mengingat saat libur panjang dan tren kasus mengalami peningkatan.

Bahkan kini wacana pembukaan pariwisata kembali direncanakan pada awal Juli 2021.

Menyikapi hal itu dirinya mengaku, pembukaan pariwisata harus ada dukungan dari pihak-pihak terkait, untuk meyakinkan bahwa Bali aman dikunjungi.

Bahkan untuk menerima kunjungan wisatawan mancanegara, Polda Bali telah merencanakan penanganan adanya sektor-sektor prioritas seperti mall, tempat ibadah, objek wisata dan pintu masuk Bali.

“Pada prioritas pengamanan ini, kita mempersiapkan personel maupun peralatan dan juga cara-cara bertindak yang akan dilakukan pada sektor prioritas tersebut,” katanya saat memberikan sambutan.

Pihaknya juga mempertegas, pada zona hijau pihaknya juga berencana menetapkan pos-pos pengawasan tentang protokol kesehatan (Prokes).

“Apabila ada kunjungan di tiga wilayah zona hijau yakni Sanur, Ubud dan Nusa Dua, maka di pos itu kita akan melakukan upaya-upaya untuk mengingatkan prokes,” tegasnya kembali.

Selain itu untuk menunjang, pelaksanaan pembukaan pariwisata dirinya juga menjelaskan banyak pelaku pariwisata yang sudah melaksanakan CHSE untuk memastikan penerapan prokes.

“Berdasarkan data Menteri Pariwisata RI sebanyak 1.006 pelaku usaha yang sudah terdaftar dan terverifikasi sebagai penyelenggara CHSE yang baik. Tentu semua ini adalah langkah yang baik untuk meyakinkan pariwisata bahwa penyiapan fasilitas yang aman dan sehat akan dinikmati wisatawan yang akan berkunjung,” katanya.

"Saya mengajak kepada seluruh media untuk mendukung upaya Pemerintah dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di Bali dan mendorong masyarakat memaksimalkan penerapan protokol kesehatan," ujar Kapolda.

Sementara itu seusai vidcon, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ikut memberikan tanggapan terkait apa yang disampaikan Kapolda Bali.

Ia menyampaikan, salah satu lokasi yang menjadi destinasi wisata di Bali yakni Kota Denpasar harus bersiap dalam menjaga situasi keamanan dan prokes.

"Tentunya, Denpasar sebagaimana kita ketahui apa yang disampaikan Kapolda tadi. Bahwa Denpasar salah satu destinasi wisata, sebagai ibu kota Provinsi Bali tentunya menjadi perhatian khusus, termasuk juga langkah-langkah yang sudah kita lakukan," ujar Kapolresta.

Jansen menyampaikan pihaknya terus berupaya mendukung program pemerintah, salah satunya mendukung langkah pemerintah dalam upaya percepatan vaksinasi massal.

"Pertama yang kita sudah lakukan, telah mendukung program pemerintah untuk mendukung langkah percepatan vaksinasi masal. Kalau dari kita (Polri) Gebyar Vaksinasi," lanjut Jansen.

Dalam hal ini, ia pun berharap target yang sudah berjalan selama ini, terutama terkait vaksinasi bisa dipercepat lagi agar ekonomi nasional, khususnya di Bali bisa kembali normal.

Namun sebelum ekonomi nasional bangkit, ia memastikan agar masyarakat harus sehat.

"Ini jadi perhatian dari pemerintah untuk percepatan ekonomi nasional, khususnya di Bali, yang notabenenya sebagai daerah tujuan pariwisata. Pariwisata kita harus segera bangkit. Tapi yang paling utama, masyarakat kita harus sehat," ungkapnya.

"Kami dari kepolisian Polresta Denpasar, atas petunjuk dan perintah dari pimpinan kita bersama TNI dan stokholder lainnya melakukan percepatan vaksinasi. Itu langkah yang harus kita lakukan (hingga saat ini)," kata Kapolresta.

Kapolresta mengingatkan kepada masyarakat, selain mengikuti vaksinasi, wilayah yang masuk zona hijau agar terus dijaga dengan baik.

Baca juga: Sektor Pariwisata Bali Siap Bangkit, Jansen: Kita Utamakan, Masyarakat Tetap Sehat

Dalam hal ini, Jansen ingin semua masyarakat betul-betul memperhatikan dan menjaga situasi di wilayah yang sudah masuk zona hijau, agar tidak terpapar virus Covid-19.

"Selain kegiatan vaksinasi, kegiatan pos pengamanan (di zona hijau) yang kita lakukan, khususnya memastikan bahwa seluruh aktifitas disana benar-benar dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Jansen.

Menurut Kapolresta, jika ditemukan warga yang tidak taat prokes di zona hijau, Polresta Denpasar dan Polsek jajaran khususnya akan memberikan sanksi khusus bagi mereka yang melanggar, baik itu sanksi denda ataupun sanksi lainnya.

"Tentunya ada sanksi-sanksi khusus apabila di zona yang sudah ditentukan zona hijau. Karena masyarakat yang belum disiplin atau tidak mematuhi protokol kesehatan akan ada sanksi khusus, baik itu denda ataupun sebagainya," tambahnya. (gus/riz)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved