Satpol PP Gianyar Serba Salah Dengan Pedagang di Pinggir Jalan yang Makin Marak Semenjak Pandemi

Kondisi demikian terlihat dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar

Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa / Satpol PP Gianyar
Satpol PP Gianyar melakukan penertiban para pedagang bermobil di Jalan Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis 24 Juni 2021. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Di tengah krisis ekonomi akibat pandemi covid-19, menyebabkan banyak masyarakat yang menyambung hidup dengan berdagang.

Tak sedikit dari mereka yang menjadi pedagang liar hingga menganggu ketertiban umum.

Satpol PP Gianyar, pun serba salah dalam menertibkan pedagang semacam ini.

Sebab di satu sisi, ini merupakan urusan perut. Di sisi lain, ini berkaitan degan Perda Ketertiban Umum.

Hasilnya, Satpol PP Gianyar pun hanya bisa mengimbau para pedagang liar tidak menganggu ketertiban umum.

Kondisi demikian terlihat dalam penertiban para pedagang bermobil di Jalan Ngurah Rai, areal Pasar Umum Gianyar hingga Puri Agung Gianyar, Kamis 24 Juni 2021.

Dalam penertiban tersebut, pedagang kedapatan menggelar dagangan tidak hanya di atas mobil. Mereka kompak menurunkan meja di badan jalan.

Belum lagi para pelanggannya yang memarkir kendaraan di bahu jalan, sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

Sekdis Satpol PP dan Damkar Gianyar, Ketut Adi Sandiana mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan dari pengguna jalan.

Selain menimbulkan kemacetan, juga membahayakan keselamatan warga yang berbelanja.

Namun, di masa krisis saat ini pihaknya berusaha menahan diri, dengan tidak melakukan penyitaan dagangan.

Kata dia, keberadaan pedagang yang menjamur di pinggir jalan raya ini sejatinya melanggar Perda tentang ketertiban umum.

Tidak hanya di jalan-jalan protokol, namun keberadaan pedagang jenis ini juga diakui menjamur di hampir seluruh kecamatan.

Para pedagang ini kerap memakai lahan parkir, sehingga dikeluhkan pemilik kendaraan serta mempengaruhi pendapatan parkir.

"Memang dalam kondisi seperti ini, ada kebijakan dari pemerintah. Namun kami juga berharap pengertian para pedagang yang sudah ditoleransi. Setidaknya ikut memikirkan keselamatan masyarakat umum, lalu lintas, kebersihan dan lainnya," ujar Sandiasa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved