Berita Denpasar
Pendapatan dari Parkir Merosot, Perumda Bhukti Praja Denpasar Dekati Desa Adat hingga Minimarket
Pendapatan dari Parkir Merosot, Perumda Bhukti Praja Denpasar Dekati Desa Adat hingga Minimarket
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sejumlah lahan parkir strategis di Denpasar seperti kawasan Lapangan Puputan Badung dan Lapangan Renon ditutup karena peningkatan kasus positif Covid-19.
Hal ini membuat Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Denpasar kelimpungan.
Untuk meningkatkan pendapatan parkir, saat ini Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Denpasar berupaya melakukan kerjasama dengan beberapa pihak.
Salah satunya melakukan kerjasama dengan pengelola minimarket hingga desa adat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan saat diwawancarai, Senin 28 Juni 2021 siang.
“Jelas penutupan lokasi strategis tersebut semakin menurunkan pendapatan kami, tapi kami harus tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah dalam hal penanganan Covid-19,” kata Putrawan.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Denpasar Dapat Bonus Sayur hingga Minuman, Targetkan 1.000 Orang
Putrawan menyebut pihaknya tengah mencari peluang lain yang berpotensi meskipun tak memperoleh pendapatan yang besar.
“Kami mulai masuk ke beberapa desa adat untuk melakukan kerjasama misal ke pasar desa adat dan beberapa desa adat sudah mau,” katanya.
Selain itu pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan beberapa manajemen minimarket untuk bekerjasama.
Namun, yang menjadi masalah juga, masyarakat yang berbelanja ke minimarket juga tidak banyak.
“Tetapi paling tidak kami membangun kerjasama dulu, dan mudah-mudahan hasilnya baik,” katanya.
Baca juga: MANTAP, Dua Motor Kustom Karya Builder Bali Kedux Garage & AMS Garage Dipamerkan di Tokyo Jepang
Selain itu, dengan perubahan nomenklatur dari Perusahaan Daerah Parkir menjadi Bukti praja Perumda Bhukti Praja Sewakadharma Denpasar, pihaknya juga telah melakukan pembicaraan dengan Pemkot Denpasar untuk melakukan pengelolaan beberapa aset milik Pemkot.
"Dengan perubahan nomenklatur, ada beberapa core bisnis yang bisa kami ambil mulai dari pengelolaan aset, perdagangan dan jasa lainnya. Itu akan kami maksimalkan juga untuk meningkatkan pendapatan,” katanya.
Khusus untuk aset milik Pemkot Denpasar, pihaknya mengaku tengah melakukan kajian akademis serta berkoordinasi dengan Bagian Hukum.