CPNS Bali
BKN Umumkan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sore Ini, Berikut Dokumen yang Harus Disiapkan
Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk yang berada di lingkungan
TRIBUN-BALI.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) dikabarkan akan mengumumkan pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2021 pada hari ini, Selasa 29 Juni 2021.
Seleksi CASN tahun ini meliputi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk yang berada di lingkungan Pemprov Bali.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pembukaan rekrutmen seleksi CPNS dan pegawai PPPK akan dimulai paling lambat 30 Juni 2021.
"Rencana pelaksanaan seleksi ASN sampai saat ini masih konsisten akan dibuka akhir bulan ini.
Baca juga: BERSIAPLAH Pendaftaran CPNS 2021 Segera Diumumkan, Ini Daftar Formasi dari Staf Ahli hingga Diplomat
Insya Allah begitu (pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK tanggal 30 Juni), namun kita usahakan secepatnya," kata Bima kepada Kompas.com, pekan lalu.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menambahkan bahwa BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021 secara resmi dibuka.
Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2021, sejumlah dokumen perlu dipersiapkan sebagai berikut:
- Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
- Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf - Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
- Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
- Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf
Baca juga: INFO CPNS 2021 - Kota Denpasar Dapat Jatah 123 Formasi, Dibutuhkan Lulusan dari 2 Jurusan Ini
Selanjutnya, persyaratan umum yang mesti dipahami oleh para calon pelamar CPNS meliputi:
- Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar;
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI;
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis;
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK.
Baca juga: Buka 1.001 Formasi CPNS dan PPPK, Pemkab Jembrana Tunggu Instruksi Pusat Terkait Proses Rekrutmen
Pemprov Bali Buka 1.191 Formasi CPNS dan PPPK 2021
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bakal membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun 2021.
Formasi tersebut terdiri dari 82 CPNS dan 1.109 PPPK yang akan ditempatkan di Provinsi Bali.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) alokasi CPNS dan PPPK sebanyak 1.191 formasi.
“Untuk CPNS 2021 ini kita mendapatkan formasi P3K khusus guru ya, itu 1.109 dari 1.200 yang kita usulkan,” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis 20 Mei 2021.
Khusus untuk CPNS sendiri, Lihadnyana menjelaskan bahwa pihaknya mayoritas mencari jabatan fungsional yang didominasi oleh tenaga kesehatan.
Mantan Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Badung ini menyebut pihaknya membuka 82 formasi tenaga kesehatan dan 38 formasi tenaga teknis atau Ahli Pratama.
Dari jumlah itu sendiri nantinya akan ditempatkan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali.
“Selain P3K ada CPNS, itu lebih dominan di tenaga kesehatan sebanyak 82 formasi, tenaga teknisnya maksudnya ada di PU, ada Pertanian, ada di jaringan, ada di IT itu semua fungsional, Ahli Pratama itu sebanyak 38 formasi,” jelasnya.
Lihadnyana menjelaskan, alokasi CPNS sesuai dengan kebutuhan yang diajukan kepada Menpan-RB, yakni sebanyak 82 formasi.
Namun, untuk PPPK, alokasi yang disetujui berkurang dari pengajuan.
Awalnya diajukan 1.200 formasi, namun yang disetujui hanya 1.109 formasi.
Ia mengatakan, minimnya formasi di Pemprov Bali itu disebabkan oleh analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN & RB.
“Ini kan berdasakan Anjab dan ABK, kan itu dipegang Menpan, mereka memberikan rekomendasi itu sesuai kebutuhan organisasi,” terangnya.
Terkait waktu pendaftaran CPNS dan PPPK, Lihadnyana mengaku masih menunggu pemberitahuan dari Kemenpan & RB.
“Sekarang ini kita mulai persiapan kapan diumumkan untuk CPNS ini. Ini jadwal masih tentatif ya, karena kita menunggu secara resmi, secara nasional oleh Menpan,” paparnya.(*)
Artikel lainnya di CPNS Bali