Corona di Bali

Denpasar Tak Terapkan PPKM Darurat, Wali Kota: Kami Tetap Ekstra dengan Kondisi Kasus Covid-19

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar Kamis, 1 Juli 2021.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Eviera Paramita Sandi
Istimewa
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Jumat 9 April 2021 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Presiden RI, Joko Widodo resmi menetapkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat untuk Jawa dan Bali.

Pemberlakuan PPKM darurat ini akan dimulai pada Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Akan tetapi untuk Kota Denpasar tak menerapkan PPKM darurat tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara saat ditemui di kantor Wali Kota Denpasar Kamis, 1 Juli 2021.

“Kami tidak menerapkan, karena kita kan level 3, hanya wilayah level 4 saja yang menerapkan,” kata Jaya Negara. 

Baca juga: Jokowi Resmikan PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai 3 Juli 2021, Denpasar Tunggu Arahan Pemprov Bali

Meskipun demikian, namun pihaknya akan merespon lebih ekstra terkait pertumbuhan kasus di Kota Denpasar.

“Yang jelas darurat ataupun tidak darurat, kami tetap ekstra sekali dengan kondisi pertumbuhan kasus di Denpasar. Jadi kami tidak berbicara darurat atau tidak darurat saja,” imbuhnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Satgas yang ada di desa dan kelurahan untuk benar-benar melakukan langkah antisipasi.

Karena penyebaran kasus semakin hari semakin meningkat sejak beberapa hari belakangan.

Apalagi menurutnya, ada satu rumah kos di wilayah Desa Dauh Puri Kaja yang 19 orang penghuni dan warga di sekitarnya positif Covid-19.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Meningkat, Pengawasan Bule dan Warga Bandel Prokes di Bali Dioptimalkan

“Seperti ada satu kos-kosan dari 43 orang yang diswab, 19 orang positif. Artinya langkah-langkah antisipasi dan pencegahan kita tingkatkan,” katanya.

Sementara itu, dalam konferensi pers, Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat untuk wilayah Jawa – Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan lewat kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Kamis, 1 Juli 2021 pukul 12.00 Wita.

Jokowi mengatakan PPKM darurat ini sangat penting bagi keselamatan masyarakat.

Mengingat dalam beberapa hari terakhir perkembangan Covid-19 termasuk varian baru menjadi persoalan serius di banyak negara.

“Situasi ini mengharuskan mengambil langkah lebih tegas untuk membendung penyebaran Covid-19. Setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan dan kepala daerah, saya memutuskan memberlakukan PPKM darurat sejak 3 juli 2021 hingga 20 juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Jokowi.

PPKM darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini berlaku.

“Secara terperinci, pengaturan PPKM darurat ini saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinves menerangkan sejelasnya mengenai pembatasan ini,” katanya.

Pihaknya pun meminta masyarakat disiplin untuk mematuhi ketentuan tersebut demi keselamatan bersama.

Pemerintah juga akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, baik TNI Polri, Aparatur Sipil Negara, dokter, serta tenaga kesehatan.

“Jajaran Kemenkes juga meningkatkan kapasitas rumah sakit isolasi terpusat, obat-obatan hingga tangki oksigen. Tetap tenang waspada, patuhi ketentuan yang ada, disiplin prokes dan mendukung kerja aparatur pemerintah dan relawan menghadapi pandemi Covid-19,” katanya. 

20 Orang Positif Covid-19 di Gatsu VI L

Kamis, 1 Juli 2021, Jalan Gatot Subroto VI L, Dusun Terunasari, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar, Bali ditutup sementara.

Hal ini dikarenakan 20 warga yang berdiam di kawasan tersebut dinyatakan positif Covid-19.

Penutupan ini dilaksanakan hingga 5 Juli 2021.

Salah seorang pecalang Banjar Dinas Terunasari, Abdul Gofur menuturkan penutupan sementara ini dilaksanakan mulai pukul 07.00 Wita.

Ia mengatakan kronologi warga yang positif ini berawal dari 2 orang warga asli setempat bepergian ke luar Bali tepatnya di Depok.

Kemudian dijemput oleh tetangganya seorang sopir taksi online. 

Selanjutnya, setibanya di Bali 2 orang tersebut sakit.

Setelah itu berobat ke Puskesmas dan diswab ternyata hasilnya positif.

Keduanya pun diminta isolasi mandiri dan saat ini sudah sembuh.

"Sopir ini ngekos dan juga berinteraksi dengan beberapa warga sekitar," katanya.

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta menambahkan beberapa hari berikutnya, sopir taksi online tersebut juga sakit.

Setelah menjalani swab ternyata positif.

Tak hanya itu, beberapa tetangga kosnya dan warga sekitar juga sakit dan bergejala.

Atas inisiatif Kepala Dusun/Banjar Terunasari dilaksanakanlah swab kepada 43 warga pada Selasa 29 Juni 2021 kemarin.

"Swab digelar di Balai Banjar Teruna Sari. Dari swab tersebut, Rabu kemarin hasilnya keluar, 19 orang dinyatakan positif. Sehingga ditambah dengan sopir taksi online menjadi 20. Sementara yang 2 orang awalnya sudah sembuh," katanya.

Dengan kondisi tersebut, pihaknya pun menutup akses tersebut hingga 5 Juli mendatang. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved