Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Banyuwangi

Tekan Penularan Covid-19, Forkopimda Banyuwangi Kawal PPKM Darurat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat resmi digelar di Jawa-Bali, mulai 3-20 Juli 2021, termasuk di Banyuwangi.

Tayang:
Haorahman
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat gelar apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu 3 Juli 2021 

Semua fasilitas umum, seperti ruang terbuka hijau dan destinasi wisata, akan ditutup sementara. Demikian pula kegiatan yang dapat menimbulkan keramaian tidak diperbolehkan untuk digelar sementara.

Semua aktivitas belajar-mengajar dilakukan secara daring, dan rumah makan/restorann hanya boleh melayani take away.

Adapun supermarket, pasar tradisional, dan swalayan yang menjajakan kebutuhan pokok dibuka hingga pukul 24.00, sedangkan apotek 24 jam.

”Detil aturan lainnya telah disosialisasikan kepada para pihak dan masyarakat secara luas melalui berbagai unsur hingga kecamatan dan desa,” ujar Ipuk. (Haorrahman)

Berita lainnya di Berita Banyuwangi

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved