Berita Karangasem
Imbas Penerapan PPKM Darurat,Wisatawan Cancel Ratusan Kamar Hotel yang Sudah dibooking di Karangasem
Keputusan diambil setelah diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) darurat dari pemerintah, terhitung 3 sampai 20 Juli 2021
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ratusan wisatawan domestik (wisdom) terpaksa meng-cancel bookingan hotel di Karangasem.
Keputusan diambil setelah diterapkannya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakt (PPKM) darurat dari pemerintah, terhitung 3 sampai 20 Juli 2021 mendatang.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Cabang Karangasem, Wayan Kariasa, mengatakan ratusan room (kamar) yang di-cancel tersebar di beberapa Kecamatan.
Seperti Kecamatan Manggis, Sidemen, Karangasem, Kubu, serta beberapa hotel di Kecamatan Abang.
Baca juga: Mitigasi Tanah Longsor, BPBD Karangasem Ajukan Permohonan Bantuan Bibit Pohon untuk Ditanam
"Untuk Juli 2021, terhitung dari 2 Juli sudah ada ratusan room di Karangasem yang di-cancel wisdom. Kalau seandainya dihitung dari Bulan Agustus dan September 2021, room yang di-cancel mencapai ribuan kamar," ungkap Wayan Kariasa, Minggu 4 Juli 2021.
Ditambahkan, kegiatan yang rencananya digelar di beberapa hotel di Karangasem juga terpaksa dibatalkan.
Seperti penelitian Kementerian yang lokasinya sekitar Karangasem, FGD, serta kegiatan Work From Bali.
"Padahal bulan ini banyak kegiatan yang rencananya dilakukan," tambah Kariasa.
Pria yang juga menjabat sebagai Manager Ashyana Hotel menambahkan, pemicu di-cancel-nya hunian hotel beserta beberapa kegiatan dikarenakan PPKM Darurat dari 3 - 20 Juli.
Pengusaha Hotel dan Restaurant banyak yang mengeluh karena kondisinya semakin terjepit dengan ini.
"Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Cuma kebijakan ini sangat berdampak ke pengusaha hotel dan restaurant. Terutama untuk biaya operasional setiap harinya,"kata Kariasa, pria asal dari Desa Talibeng.
Pihaknya berharap ada bantuan dari pemerintah terhadap pengusaha hotel & restaurant.
Satu diantaranya menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai, memberikan bantuan ke pegawai yang masih dirumahkan, serta bantuan meringankan biaya operasi hotel setiap hari.
"Saat ini biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ditanggung pengusaha hotel. Sekarang ini tingkat hunian sudah sepi. Pemasukan hotel tidak ada sama sekali. Makanya semua pengusaha mengaku terjepit dengan kondisi ini. Semoga pandemi COVID segera berakhir," harap Kariasa.
Baca juga: PPKM Darurat Kembali Memukul Perekonomian & Pariwisata Bali,Praktisi: Kita Makin Terpuruk dan Merana
Untuk diketahui, saat ini hotel dan restoran di Karangasem tutup sementara dari 3 Juli sampai 20 Juli.
Sesuai keputusan pemerintah terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat darurat.
Pihaknya berharap setelah ini aktivitas pariwisaa bisa dibuka seperti yang dijanjikan.(*)
Artikel lainnya di Berita Karangasem
