Corona di Bali
Wisdom Batalkan Pesanan Hotel di Karangasem Bali, PPKM Darurat Membuat Pariwisata Semakin Lesu
Ratusan wisatawan domestik (wisdom) terpaksa membatalkan pesanan hotel di Karangasem setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Ratusan wisatawan domestik (wisdom) terpaksa membatalkan pesanan hotel di Karangasem setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Kabupaten Karangasem, Wayan Kariasa mengatakan ratusan kamar hotel yang dibatalkan pemesanannya tersebar di beberapa kecamatan yaitu Kecamatan Manggis, Sidemen, Karangasem, Kubu serta beberapa hotel di Kecamatan Abang.
"Untuk Juli 2021, terhitung dari 2 Juli sudah ada ratusan room (kamar) di Karangasem yang di-cancel wisdom. Kalau seandainya dihitung dari bulan Agustus dan September 2021, room yang dicancel mencapai ribuan kamar," ungkap Wayan Kariasa, Minggu 4 Juli 2021.
Dia menambahkan, kegiatan yang rencananya digelar di beberapa hotel di Kabupaten Karangasem terpaksa dibatalkan.
Baca juga: PPKM Darurat, Semua Akses Masuk Pantai di Denpasar Ditutup Sementara
Seperti penelitian kementerian, FGD, serta keegiatan Work from Bali.
"Padahal bulan ini banyak kegiatan yang rencana dilakukan," tambah Kariasa.
Pria yang juga menjabat sebagai manajer Ashyana Hotel mengakui, pengusaha hotel dan restoran banyak yang mengeluh karena kondisinya semakin terjepit dengan adanya PPKM Darurat.
"Kita tetap mengikuti kebijakan pemerintah. Cuma kebijakan ini sangat berdampak ke pengusaha hotel dan restoran Terutama untuk biaya operasional setiap harinya," kata pria asal Desa Talibeng tersebut.
Dia berharap ada bantuan dari pemerintan terhadap pengusaha hotel dan restoran.
Satu di antaranya menanggung BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan pegawai, memberikan bantuan ke pegawai yang masih dirumahkan, serta bantuan meringankan biaya operasi hotel tiap hari.
"Saat ini biaya BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan ditanggung pengusaha hotel. Sekarang tingkat hunian sudah sepi. Pemasukan hotel tidak ada sama sekali. Makanya semua pengusaha mengaku terjepit dengan kondisi. Semoga pandemi Covid-19 segera berakhir," harap Kariasa.
Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, PPKM Darurat berlaku di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali.
Praktisi pariwisata yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Wayan Puspa Negara menilai penerapan PPKM Darurat semakin membuat masyarakat Bali secara ekonomi terpuruk dan tak berdaya.
“Dampak ekonomi kita semakin terpuruk,” katanya, Minggu 4 Juli 2021.
Ia mempertanyakan PPKM Darurat yang hanya dilakukan di Jawa dan Bali.
Padahal, banyak daerah di luar wilayah tersebut memiliki angka penyebaran Covid-19 lebih tinggi daripada Bali.
Mantan anggota DPRD Badung ini menyebut penyebaran kasus di Bali didominasi kasus Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).
“Setelah PPKM sepertinya pariwisata belum jelas antara dibuka atau tidak.Kita sudah merana kini tambah merana, padahal kasus naik di Jakarta, di Bali hanya kasus PPDN,” ungkapnya.
Puspa Negara menyarankan agar pemerintah mengambil tindakan berani berupa lockdown selama dua minggu dilanjutkan dengan membuka pintu masuk seperti yang dilakukan di berbagai negara Eropa.
Baca juga: Penerapan PPKM Darurat, Bandara Ngurah Rai Bali Implementasikan Ketentuan Perjalanan Sesuai Aturan
“Lihatlah negara-negara Eropa seperti Italia yang dulu diberitakan hebat kena corona nyatanya bisa gelar Piala Eropa. Lihatlah New Zealand, Vietnam, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, semuanya oke-oke saja tidak seperti hebohnya berita-berita media tentang Covid, nyatanya Wimbledon di Inggris berjalan normal ” paparnya.
Menurut dia, PKM yang sudah diberlakukan di Bali sebanyak sembilan kali tidak efektif menurunkan angka Covid-19.
“PPKM kan sudah sembilan kali tapi terbukti tidak efektif, justru kasus naik. PPKM ini terbukti tidak efektif apalagi tanpa insentif. Kita kok setengah-setengah eh malah seperempat-seperempat, aneh ini. Lihat Eropa mereka lockdown satu bulan setelah itu baik baik saja” tandasnya.
Rencana pembukaan Bali bagi wisatawan mancanegara pada akhir Juli 2021 dipastikan batal.
Hal ini dikarenakan penerapan PPKM Darurat sesuai perintah pemerintah pusat pada 3 Juli-20 Juli 2021.
Objek wisata di Bali akan ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus Covid-19.
“Kan darurat sudah, akhir Juli otomatis sudah nggak mungkin lagi, kan objek wisatanya ditutup, perjalanannya dibatasi, bagaimana mungkin dibuka objek wisata, ditundalah,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster dalam konferensi persnya di Gedung Gajah, Rumah Jabatan Gubernur Bali Jayasabha, Denpasar, Jumat 2 Juli 2021.
“Kalau melanggar prokes semua objek wisata ditutup,” tegas Koster.
Oleh sebab itu, ia meminta setiap orang agar membatasi aktivitas di luar rumah dan berupaya menunda/mengurangi perjalanan ke luar daerah terutama daerah kategori zona merah.
“Kepada bupati/wali kota se-Bali agar melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap PPDN yang menggunakan Pelabuhan dan Jalan Nasional dengan mengaktifkan pos pemeriksaan yang bersinergi dengan aparat TNI/Polri pada perbatasan wilayah guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan bagi PPDN,” demikian gubernur. (ful/gil)
Kumpulan Artikel Corona di Bali