Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

CPNS Bali

Termasuk di Instansi Pemprov Bali, Berikut 3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS/PPPK 2021

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran telah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB.

Editor: Wema Satya Dinata
sscasn.bkn.go.id
Laman pendaftaran CPNS 2021, www.sscasn.bkn.go.id 

TRIBUN-BALI.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk alokasi penerimaan tahun anggaran 2021.

Formasi tersebut terdiri dari 82 CPNS dan 1.109 PPPK yang akan ditempatkan di lingkungan Pemprov Bali.

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran telah dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021 pukul 18.30 WIB.

Calon pelamar CPNS 2021 dapat mengajukan diri untuk mengikuti seleksi dengan melakukan pendaftaran pada portal yang telah disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca juga: 10 Instansi yang Masih Sepi Pelamar pada Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 hingga Awal Juli

Adapun calon pelamar dapat mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN di laman https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut panduan mendaftar CPNS 2021 beserta dokumen dan syarat yang harus dipenuhi

1. Cara mendaftar

Calon pelamar CPNS 2021 melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

-Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ 

-Buat akun SSCASN

-Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

-Lengkapi biodata dan unggah swafoto (foto selfie)

Setelah akun SSCASN selesai dibuat dan dilengkapi, langkah berikutnya adalah mendaftar pada formasi yang diinginkan. Caranya sebagai berikut:

-Pilih jenis seleksi pada dashboard akun SSCASN Pilih formasi yang diinginkan

Baca juga: Pemkot Denpasar Buka Pendaftaran 123 CPNS dan 1.169 PPPK, Ini Cara Dapatkan Surat Akreditasi BAN-PT

-Unggah dokumen yang disyaratkan

-Cek resume. Pastikan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akhiri pendaftaran

-Terakhir, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

2. Dokumen yang harus diunggah

Adapun dokumen yang harus diunggah untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

-Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg Scan

-Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

-Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

-Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

-Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

-Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

-Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Baca juga: Berikut Cara Swafoto yang Benar untuk Pelamar CPNS 2021 Serta Tips Memperkecil Ukuran Foto

Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.

3. Syarat CPNS 2021

Seleksi CPNS terbuka bagi WNI yang berkeinginan mengabdi, memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi, dan memenuhi batas usia yang dipersyaratkan.

Batas usia pelamar CPNS 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis; dan Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menpan RB Nomor 23 Tahun 2019.

Berikut ketentuan umum pelamar yang dapat mendaftar pada seleksi CPNS 2021:

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

-Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

-Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Untuk diketahui, setiap instansi mempunyai persyaratan khusus terkait seleksi CPNS 2021.

Oleh karena itu, pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi serta memahami secara cermat dan teliti sebelum memilih formasi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2021",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved