CPNS Bali

Pemkot Denpasar Buka Pendaftaran 123 CPNS dan 1.169 PPPK, Ini Cara Dapatkan Surat Akreditasi BAN-PT

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan Formasi CPNS Tahun 2021 ini dibagi menjadi dua yakni formasi umum dan formasi khusus

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Putu Supartika
Peserta mendengarkan arahan sebelum mengikuti SKB CPNS Denpasar di BPSDM Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Sabtu (5/9/2020). Tahun 2021 ini, Pemkot Denpasar membuka pendaftaran 123 CPNS dan 1.169 PPPK 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dibuka secara serentak pada Rabu, 30 Juni 2021 lalu.

Pendaftarannya akan digelar hingga 21 Juli 2021 mendatang.

Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan Formasi CPNS Tahun 2021 ini dibagi menjadi dua yakni formasi umum dan formasi khusus.

Dimana untuk formasi khusus diperuntukan bagi lulusan terbaik, Diaspora, Putra Papua, dan Disabilitas yang formasinya ditentukan Pemerintah Pusat.

Baca juga: Berikut Cara Swafoto yang Benar untuk Pelamar CPNS 2021 Serta Tips Memperkecil Ukuran Foto

“Tahun ini Pemkot Denpasar dijatah sebanyak 123 Formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. Dan untuk P3K sebanyak 1.169 orang,” katanya.

Tahap awal yang dilakukan saat mendaftar yakni Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id.

Pada saat membuat akun, pelamar mengisikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri sesuai KTP untuk dilakukan validasi secara sistem melalui sistem Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Kemudian memasukkan data diri untuk pembuatan akun, termasuk pengisian password dan swafoto.

Setelah pembuatan akun berhasil, pendaftar melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat pada tahap pembuatan akun.

Kemudian melakukan pengisian biodata dimana khusus untuk pelamar Disabilitas, menandai jenis Disabilitas yang dimiliki lalu mengisi link video unggah sesuai dengan persyaratan.

Video dapat diunggah melalui situs video streaming Youtube atau Google Drive/Dropbox/Onedrive.

Kemudian melakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, pemilihan formasi yang akan dilamar juga dengan dengan jenis formasi umum ataupun khusus.

Klik tombol kualifikasi pendidikan, jabatan dan lokasi formasi / unit kerja yang dilamar.

Kemudian pada formulir yang sama, isikan informasi terkait Nama Sekolah / Perguruan Tinggi dan IPK.

Baca juga: Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang Dipimpin Megawati Buka 64 Formasi CPNS 2021, Ini Rinciannya

Kemudian lakukan proses unggah dokumen wajib dan opsional yang dipersyaratkan beserta ukuran maksimum berkas dan formatnya.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved