Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Serba Serbi

Bhuta Cuil, Begini Penjelasannya Dalam Hindu di Bali

Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti menjelaskan bahwa dalam Hindu di Bali juga mengenal roh gentayangan

Tayang:
Benjamin Balazs via Pixabay
Ilustrasi - Bhuta Cuil, Begini Penjelasannya Dalam Hindu di Bali 

Laporan Wartawan Tribun Bali Anak Agung Seri Kusniarti

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti menjelaskan bahwa dalam Hindu di Bali juga mengenal roh gentayangan.

Dikenal dengan nama Bhuta Cuil.

Sulinggih ini menjelaskan, pada zaman dahulu di Bali dikenal istilah 'Atma Ngumandang' atau roh yang tersiksa.

"Sehingga pada sore menjelang malam, konon ada suara teriakan atau ada yang meminta tolong, ada yang kesakitan," jelas Ida Rsi, kepada Tribun Bali, Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Palinggih Ratu Gede Mas Mecaling di Pura Er Jeruk Gianyar Sebagai Perlindungan

Suara-suara itu disebut 'Atma Ngumandang' yaitu roh gentayangan karena ada kesalahan dan sebagainya.

Beliau melanjutkan, hal-hal yang menyebabkan roh gentayangan dalam ajaran Hindu disebabkan karena beberapa faktor.

Diantaranya, ulah pati atau mati karena kehendak dirinya sendiri.

Kematian yang disengaja untuk menghilangkan nyawa sendiri, misalnya karena bunuh diri, dengan meracuni diri, menggantung diri, menabrakkan atau menerjunkan diri sendiri agar mati, dan lain-lainnya.

"Nah apalagi kemudian kematian ini, tidak ada yang mengurus atau tanpa ada yang mengupacarakan," tegasnya.

Sehingga membuat arwah tersebut kian penasaran atau tersiksa.

Ida Rsi menjelaskan, dalam kepercayaan Hindu di Bali, maka tirta pangentas adalah salah satu usaha atau upaya untuk memberikan jalan pembersihan roh.

Sehingga roh yang gentayangan, atau dalam agama Hindu disebut Preta akan bisa berubah jadi Pitra.

"Petra adalah roh yang terikat oleh material," sebutnya.

Sedangkan Pitra adalah roh yang tidak masih ada keterikatan.

Pensiunan dosen UNHI ini menjelaskan bahwa dalam kepercayaan Hindu di Bali saat manusia menghembuskan nafas terakhir, konon roh yang meninggal belum sadar akan dirinya telah lepas dari jasadnya.

Sehingga roh itu masih berada di sekitar jasadnya yang ditinggalkan.

Hal ini bertahan hanya sampai tiga hari, karena setelah tiga hari maka roh itu akan sadar bahwa ia telah lepas dari jasadnya.

Sehingga, apabila roh itu sangat terikat oleh keterikatan material semasa hidupnya, maka ia akan berusaha mencari hal-hal yang masih mengikat dirinya.

Misalkan saja, kekayaan yang tadinya selalu menjadi buruannya walaupun dengan cara yang tidak halal, keinginan duniawinya yang belum terasa terpuaskan.

Maka bisa membuat roh tersebut masih penasaran.

Roh bernama Petra, yang terikat oleh Antah Karana Sarira akan berkeliling untuk mencoba mencari hal keduniawian tersebut.

Maka roh ini akan berusaha mencari kemana-mana, seperti ketika ia masih hidup, padahal usaha ketika ia sudah meninggal adalah sesuatu usaha yang sia-sia.

Sehingga roh itu gentayangan tanpa tujuan yang pasti.

Nah untuk menghindari roh (Preta) tersebut gentayangan, maka umat Hindu di Bali melakukan upacara 'ngulapin' dengan menggunakan sarana yang disebut 'Sanggah Urip' sebagai pengendali roh itu agar tidak kemana-mana.

Serta nantinya mudah diinisiasi (diaskara).

Pelaksanaan 'ngulapin' dilakukan dan diusahakan sebelum lewat tiga hari semenjak kematiannya, karena seperti telah disebut di mana roh yang baru lepas dari jasad akan berada disamping jasadnya selama tiga hari.

Sehingga mudah untuk menangkapnya dengan 'Sanggah Urip', sedangkan setelah tiga hari maka roh itu akan gentayangan jauh sehingga agak sukar menangkapnya.

Jadi roh itu bisa gentayangan dengan berjalan jauh.

Baca juga: Pencurian di Pura Wilayah Desa Tajen Tabanan, 20 Sangku Berbahan Perak dan Kuningan Digondol Maling

"Dalam agama Hindu di Bali, roh yang tidak diupacarai lebih dari 10 tahun, maka akan menjadi Bhuta Cuil (mungkin sebangsa pocong, kuntilanak atau gendruwo)," jelas Ida.

Namun di Bali biasanya mayat yang dikubur dan belum diupacarakan atau diaben, biasanya akan dilakukan pemercikan tirta pangentas.

"Tirta pangentas memiliki fungsi sebagai sarana agar roh tidak menjadi Bhuta Cuil," sebut beliau.

Nah apabila mayat-mayat yang dikubur tidak diberi tirta pangentas, maka dipercaya roh itu akan berkeliaran.

Itulah biasanya kalau ada upacara penguburan maka kemudian disertai dengan upacara pengiriman (upacara makirim) yang berfungsi sebagai upacara mengantarkan bekal kubur.

Serta memberikan tirta pangentas.

Lebih-lebih mayat yang dikubur akan melebihi jangka waktu satu tahun, untuk menunggu upacara pengabenannya.

Hal ini dimaksudkan agar roh yang meninggal tidak berkeliaran dan tidak menjadi Bhuta Cuil.

"Kalau mayat yang tidak diketahui sampai bertahun-tahun, maka rohnya bisa penasaran. Oleh karena itu di Bali, kalau ada orang hilang yang mencurigakan, maka biasanya dilakukan upacara ngulapin, agar rohnya tidak kesasar," tegas beliau.

Lanjut Ida Rsi, setelah upacara ngulapin itu, biasanya ditaruh di Bale Semanggen (bale dangin atau bale delod), selama belum ada upacara ngaben.

"Di Bale Semanggen inilah biasanya keluarga 'mamunjung' yaitu menghaturkan soda nasi atau kopi setiap hari," jelas Ida.(*).

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved