Distro Mayhem Bali Bertahan Saat PPKM Darurat, Karyawan Digaji Full, Andalkan COD Dan Online Shop
Sementara itu, walaupun sudah menutup tiga store nya, Janz mengatakan pihaknya tetap memperkerjakan karyawan-karyawannya.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Eviera Paramita Sandi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kebijakan PPKM Darurat membuat semua usaha non esensial terpaksa menutup usahanya.
Tak terkecuali pada usaha, Distro pakaian Mayhem Bali.
Ketika dikonfirmasi, Pemilik usaha Distro Mayhem Bali, Komang Sudiantika atau yang akrab disapa Janz mengatakan, sebanyak tiga store nya yang berada di Kabupaten Tabanan, Gianyar dan Kota Denpasar sudah ditutup pasca penerapan PPKM Darurat di Provinsi Bali.
Dan berada dalam kondisi tersebut, ia mengakui sangat sedih, terlebih terdapat isu PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 6 minggu kedepan.
"Sedih sih ya, semoga yang di atas yang elit-elit semoga bisa mengeluarkan kebijakan yang lebih. Bisa merasakan yang dihadapi rakyat sekarang," tandasnya pada, Kamis 15 Juli 2021.
Sementara itu, walaupun sudah menutup tiga store nya, Janz mengatakan pihaknya tetap memperkerjakan karyawan-karyawannya.
Misalkan pada karyawan garmennya, ia memperbolehkan karyawannya membawa pulang pekerjaannya agar tetap bisa dikerjakan di rumah saja atau dengan sistem Work From Home (WFH).
Sedangkan untuk karyawan yang umumnya bekerja di toko, ia berlakukan sistem berbelanja dengan Cost On Delivery (COD) dan sisanya mengatur online shop Mayhem.
Sehingga dengan demikian karyawannya tetap bekerja dan menerima gaji dengan full walaupun ditengah penerapan PPKM Darurat.
"Karyawan di garmen tetap bekerja pekerjaan dibawa pulang. Kita tetap pekerjakan semua karyawan. Untuk karyawan ditiga toko ini semua karyawan diperkerjakan kita tidak rumahkan. Jadi selama PPKM ini kita punya sistem COD dan berjualan online shop. Dan sejak PPKM Darurat kan karena toko ditutup ketiganya, otomatis pengantar barang dagangan atau ranger kita bertambah. Misalkan ada yang mau COD barang di Ubud kita ambilkan barang di Ubud. Dan Denpasar juga seperti itu, kalau di Denpasar bisa mengerjakan kerjaan online," paparnya.
Selama PPKM Darurat, diakui Janz masih ada yang berbelanja melalui online.
Maka dari itu, pihaknya menyiasati dengan COD dan online di market place atau melalui WhatsApp.
Sementara ditanyai mengenai kebijakan pemerintah yang rencananya akan terapkan PPKM hingga 6 minggu ke depan, Janz mengharapkan hal tersebut tidak sampai terjadi.
"Kami berharap sampai tanggal 20 tidak diperpanjang kasihan rakyat," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih memperkerjakan sebanyak 20 orang karyawan.
Ia tidak merumahkan atau memotong gaji karyawannya.
Pihaknya bisa menerapkan hal tersebut dikarenakan sudah melakukan pengaturan keuangan sebelum ditimpa pandemi Covid-19.
Penurunan Mobilitas Warga
Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Denpasar dianggap berhasil menurunkan mobilitas warga.
Bahkan penurunannya mencapai 10 hingga 20 persen.
Penurunan paling signifikan ini terjadi dengan adanya tambahan jam malam.
“Memang melihat dengan adanya PPKM Darurat dan didukung dengan tambahan Surat Edaran tentang jam malam, secara jujur memang disampaikan Pak Menko Marves (Luhut Binsar Panjaitan) mobilitas menurun. Malahan di Kota Denpasar memang menurun 10 sampai 20 persen sedangkan di kabupaten lain masih belum,” kata Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara di kantor Wali Kota Denpasar, Rabu 14 Juli 2021.
Jaya Negara mengajak semua pihak berkomitmen agar kasus positif Covid-19 di Denpasar terus menurun.
Sehingga dengan terkendalinya kasus positif Covid-19 rencana perpanjangan PPKM Darurat tak jadi.
“Kami berharap, berdoa juga sampai 20 Juli kasus bisa terkendali sehingga PPKM tidak diperpanjang. Makanya harus komitmen bersama bagaimana mendukung kebijakan pemerintah pusat ini, astungkara bisa terkendali, kita cepat kembali,” katanya.
Belum Ada Rencana Perpanjangan PPKM Darurat
Beredar kabar bahwa PPKM Darurat di Jawa dan Bali akan diperpanjang sampai enam minggu ke depan.
Sinyal ini diberikan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin 12 Juli 2021.
Menurut dia, perpanjangan tersebut dilakukan untuk menurunkan angka kasus Covid-19.
Namun di tempat terpisah, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum mengambil keputusan.
"Belum ada rencana perpanjangan, tapi nanti kita akan evaluasi," kata Jodi kepada Kompas.com, Rabu 17 Juli 2021. (*)