Corona di Bali
Sasar Semua KK, BLT di Badung Akan Berlanjut Saat PPKM Darurat
"Pada PPKM Darurat ini kita lakukan langkah konkret dengan melanjutkan kembali BLT. Kami tidak mau memberikan sembako, karena bisa menimbulkan kerumu
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Meski kondisi keuangan bermasalah, namun Pemkab Badung memastikan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakatnya.
Bahkan BLT yang sebelumnya sudah dilakukan saat PPKM Mikro akan kembali dikucurkan pada PPKM Darurat ini.
Hal itu pun ditegaskan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat ditemui di Gedung Dewan pada 15 Juli 2021.
"Pada PPKM Darurat ini kita lakukan langkah konkret dengan melanjutkan kembali BLT. Kami tidak mau memberikan sembako, karena bisa menimbulkan kerumunan," ujar orang nomor satu di Badung itu.
Baca juga: Videotron di Depan Halaman Puspem Badung Mati Total, Kominfo Badung Berharap Bisa Diperbaiki
Giri Prasta mengaku akan memerintahkan kelian banjar dinas, kepala lingkungan, Lurah, Kepala Desa dan Camat untuk memastikan uang ini harus dibawakan ke rumah-rumah, untuk mengurangi kerumunan.
Sayangnya Giri Prasta tidak menyebutkan berapa anggaran yang disiapkan untuk BLT tersebut.
"Pasti ada pertanyaan, Dananya dari mana? Namun masalah itu kami berupaya maksimal. Jadi kepiawaian sebuah pemimpin itu dengan melakukan sebuah refocusing anggaran," jelasnya
"Bahkan jujur saya katakan sampai Upah Pekerja (UP) saya dipotong saya tidak masalah, termasuk operasional kami dipotong saya tidak ada masalah," imbuhnya.
Disinggung mengenai sasarannya penerima BLT PPKM Darurat ini, Bupati Asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang itu mengatakan akan diberikan untuk semua Kepala Keluarga (KK) di Badung.
Baca juga: Bupati Giri Prasta Paparkan Rencana Aksi Pengembangan SDM Kabupaten Badung
Namun dalam pendataan maupun regulasinya tidak tumpang tindih atau menerima dobel.
"Jadi kalau sudah menerima bansos dari pusat, tidak bisa lagi dapat. Namun untuk yang sebelumnya dapat BLT dari kabupaten tentu bisa. Ini kan sifatnya berlanjut," ucapnya
Ditanya mengenai nominal, Giri Prasta tidak menyebutkan pasti hanya saja setiap KK bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu, Rp500 atau Rp300 ribu.
"Kita lihat nanti berapa besarannya, yang jelas ini (BLT PPKM Red-) berlanjut," tungkasnya.
Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Badung sebelumnya memberikan BLT PPKM kepada warganya yang sama sekali tidak mendapat bantuan.
Bantuan dengan nominal Rp300 ribu per KK selama dua minggu itu adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Baca juga: Banyak WNA Tak Taat Aturan PPKM Darurat, Polres Badung Tambah Titik Penyekatan di Simpang Canggu
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta juga mengakui tidak semua KK akan menerima bantuan tersebut.
Hal itu lantaran sesuai regulasi warga yang bisa dibantu yakni warga Badung yang sama sekali belum pernah mendapatkan bantuan.
Pencairan PLT PPKM saat itu pun bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion.
Dengan begitu katanya Pemkab Badung bisa menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dari segi pendataan Dinas Sosial sebelumnya, ada sebanyak 52 ribu lebih calon penerima BLT PPKM.
Namun demikian, setelah proses scanning, ditemukan data 48 ribu KK calon penerima dari total 128.398 KK yang ada di Badung. (*)
Berita lainnya di Berita Badung